Biak (ANTARA News) - Panitia Hari-hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Biak Numfor, Papua, melarang pemilik sepeda motor mengikuti pawai takbir keliling menyambut hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1430 Hijriyah.

Ketua PHBI Andi Firman Madjadi SE,MM di Biak, Rabu, mengakui,larangan sepeda motor ikut kegiatan pawai takbir keliling bertujuan mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas di jalan-jalan protokol.

"PHBI akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian Polres untuk membantu menjaga keamanan serta mengawasi peserta pawai takbir keliling," kata Firman.

Ia menjelaskan, persyaratan bagi peserta pawai takbir adalah menggunakan mobil, mempunyai tanda daftar peserta stiker yang dikeluarkan PHBI.

Ketentuan lain menghiasi kendaraan dengan ornamen masjid pengeras suara, utusan masjid, musholah, ormas Islam serta mengusung tema kedamaian.

Pada tahun 2009 ini, menurut Firman, PHBI Biak, selain pawai takbir keliling pihaknya juga pada malam hari raya melaksanakan festival bedug lebaran yang dipusatkan di Masjid Agung Baiturrahman Jalan Ahmad Yani.

Untuk festival bedug ini, menurut anggota DPRD Biak, peserta selain menabuh bedug juga harus ada pelantum takbir, tahmid dan tahlil.

"Kami harapkan umat Islam di Biak sekitarnya dapat menyemarakkan festival bedug lebaran, ya khusus peserta terbaik pada kegiatan ini akan diberikan penghargaan yang disiapkan PHBI," katanya.

Menyinggung pelaksanaan sholat Id 1430 H, menurut Firman, sesuai keputusan rapat PHBI kegiatan sholat berjamaah Idul Fitri akan dipusatkan di lapangan hanggar Cenderawasih TNI AU Biak, Senin, 21 September 2009 pukul 07.00 WIT.

Pada sholat Ied, lanjutnya, akan bertindak sebagai khotib Ketua Dewan Pertimbangan Badan Zakat Infaq dan Sodhaqoh (Bazis) Biak Ustad Ahmad Burhanuhaq serta imam Muhammad Darwis (Penghapal Aquran dari Makassar).

"PHBI berharap semua prosesi kegiatan pawai takbir, festival bedug hingga pelaksanaan sholat Id 1430 H dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif," harap Firman.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009