Tangerang (ANTARA News) - Warga korban bencana jebolnya tanggul Situ Gintung, Cirendue, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, akan melaporkan Penjabat Wali Kota Tangsel HM Shaleh ke Kepolisian Daerah (Polda) Banten.

Dailami, perwakilan korban Situ Gintung mengatakan, laporan warga itu terkait lambannya Pemerintah Kota Tangsel mengucurkan dana bantuan untuk korban bencana Situ Gintung sebesar Rp6,7 miliar yang tersimpan di Bank Jabar, Tangsel.

"Selama tujuh bulan sejak Maret usai peristiwa Situ Gintung, dana bantuan pemerintah dan para donatur korban bencana tidak disalurkan kepada kita," kata Dailami, warga Kertamukti, RT 04/08 Kampung Gintung, Cirendue, Ciputat, Tangsel di Tangerang, Jum`at.

Dailami mengatakan, jumlah kepala keluarga (KK) korban bencana yang sebelumnya hanya 314 KK bertambah menjadi 600 KK.

Terkait persoalan tersebut, perwakilan korban Situ Gintung telah melayangkan somasi kepada Pemkot Tangsel mengenai bantuan dana dermawan dan pemerintah yang belum dikucurkan kepada para korban.

"Kalau somasi tersebut ditolak oleh Pemkot Tangsel, kita akan melakukan aksi di kantor Pemerintah Kota Tangsel, kita sudah menyiapkan pengacara," kata Dailami.

Sementara itu, Cecep Raham perwakilan korban Situ Gintung lainnya, menegaskan, warga korban bencana telah melayangkan somasi kepada Pemkot Tangsel tanggal 6 Oktober 2009.

Jika somasi yang dilayangkan tidak ditanggapi pemerintah daerah, pihaknya juga segera melaporkan Wali Kota Tangsel kepada Polda Banten agar dana bantuan disalurkan kepada warga korban bencana.

"Laporan kita kepada Polda dimaksudkan agar aparat kepolisian menyelidiki apa yang telah dilakukan pemerintah daerah untuk mengetahui ke mana saja dana bantuan itu disalurkan," jelas Cecep.

Ia mengaku, pemerintah daerah seharusnya menyalurkan bantuan kepada korban bencana, karena dana tersebut merupakan hak yang harus diterima ahli waris serta korban bencana.

Ironisnya, sampai saat ini ahli waris korban Situ Gintung belum mendapatkan biaya kerugian kerusakan rumah dan santunan kematian bagi ahli waris yang keluarganya meninggal dunia dari Pemkot Tangsel.

"Kabarnya lima hari setelah Lebaran lalu ahli waris diberikan uang santunan kematian, namun sampai saat ini belum diberikan," ujar Cecep.

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Penanggulangan Bencana korban Situ Gintung, Ahadi menegaskan, untuk menyalurkan bantuan harus sesuai dengan data korban bencana yang patut menerimanya.

Tersendatnya pemberian dana bantuan korban Situ Gintung karena saat ini masih dalam proses pendataan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

"Kita tidak ingin disalahkan dalam menyalurkan dana itu, harus sesuai undang-undang yang berlaku dan merunut kepada BPK untuk menyalurkan bantuan itu," kata pejabat yang juga Asisten Daerah (Asda) I Kota Tangsel itu.

Terkait somasi, kata Ahadi, Pemkot Tangsel akan mengadakan pertemuan dengan korban bencana Situ Gintung pada hari Minggu (18/10). (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009