Jakarta (ANTARA News) - Jaksa yang menangani kasus tersangka Simon Susilo dan Aman Susilo, kakak dan adik kandung Arthalita Suryani alias Ayin, dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung, di Jakarta, Jumat.

Pengaduan ke Jamwas itu dilakukan korban  penipuan dan penggelapan kakak dan adik Ayin tersebut yaitu Direktur PT Bumi Rejo, Budhi Yuwono.

Budhi melaporkan jaksa tersebut karena Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung karena sampai sekarang belum melimpahkan berkasnya ke pengadilan, padahal sejak 2007 berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P21).

Budhi melaporkan kasus itu ke Jamwas karena menduga ada praktik mafia hukum dalam penanganan kasus itu. "Kami menyesalkan sikap aparat penegak hukum yang tidak segera memproses kasus pidana itu, walaupun PN Tanjungkarang telah memerintahkan perkara itu untuk segera diajukan," katanya.

Dia mengatakan, Jamwas berjanji akan menindaklanjuti kasus itu dan sudah langsung menanyakan kepada Kejati Lampung.

"Jawaban dari Kejati Lampung saat ditelepon Jamwas, menyatakan berkas itu segera dilimpahkan ke pengadilan. Tapi menunggu perkara lainnya yang dilakukan oleh adik Ayin itu," katanya.

Namun, kata dia, perkara lain tersebut berbeda dengan kasus penggelapan dan penipuan saat ini."Kasus lainnya dari adik Ayin itu, soal kepemilikan akta. Jadi mana mungkin disatukan perkaranya dengan penggelapan dan penipuan," katanya.

Pernyataan berbeda datang dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Hamzah Tadja, yang  ditanya wartawan seusai Shalat Jumat. "Sudah dicek kasus itu, sudah dilimpahkan ke pengadilan," katanya.

Kasus itu , bermula ketika pada 2005 terjalin kerja sama pembangunan jalan di Lampung dan impor gula dari Thailand antara perusahaannya, PT Bumi Rejo dengan kedua tersangka tersebut.

Namun, kedua tersangka itu tiba-tiba menarik uang di rekening Bank Mandiri dan Bank Danamon milik PT Bumi Rejo dengan menggunakan surat mandat palsu.

Akibatnya, uang PT Bumirejo yang di rekening Bank Danamon Cabang Teluk Betung, Lampung sebesar Rp32 miliar dan di Bank Mandiri sebesar 1 ,4 juta dolar AS, ludes.(R021/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010