Bengkalis (ANTARA News) - Polres Bengkalis, Riau memulangkan 15 warga Jawa Barat yang menjadi korban perdagangan manusia atau "trafficking" di lokalisasi Bukit Indah Permai (BIP), Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Kami jamin, mereka dipulangkan ke kampung halamannya," kata Kapolsek Mandau AKP Arief Fajar Satria di Duri, Sabtu.

Korban trafficking itu, terang Fajar, dipulangkan dari Mapolsek Mandau dengan menggunakan travel menuju ke Polda Riau sebelum kemudian diterbangkan ke kampung halaman mereka melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru.

Kronologi terbongkarnya kasus trafficking itu berawal dari keresahan beberapa warga dengan aktifitas sebuah warung remang- remang yang selalu ramai dikunjungi para sopir  yang melintas di jalan lintas kilometer 13. Kawasan itu menghubungkan Duri, ibukota Kecamatan Mandau dengan Kota Dumai.

"Penggerebekan pertama pada Minggu (15/3) kami berhasil menyelamatkan enam korban trafficking. Tiga diantaranya berumur 13, 15, dan 17 tahun," kata Fajar.

Berdasarkan pengakuan seorang tersangka yang diduga sebagai germo berinisial Sg (50), tercuat nama seorang tersangka lagi yang diinformasikan sedang berada di perjalanan dari Bandung menuju Bengkalis dan juga membawa beberapa gadis asal Bandung.

Berbekal pengakuan tersangka itu, Kapolsek memerintahkan beberapa anggotanya untuk melakukan pengintaian di lokasi prostitusi yang sama dan kembali berhasil menyelamatkan sembilan korban trafficking lagi.

"Jadi jumlah korban trafficking yang kita temukan di lokalisasi BIP semuanya 15 orang dan sudah dipulangkan ke Bandung setelah berkoordinasi dengan Polda Riau," jelas Fajar.

Para korban berinisial Sl (26) warga Kabupaten Ngamprah, Ev (14), Nr (16), Hn (24) ketiganya warga Bandung Barat, Ek (22) warga Ciloak dan Kk (25) warga Soreang.

Korban yang langsung diselamatkan ketika baru tiba di lokalisasi yaitu, Re (29) warga Desa Sukajati Indramayu, Rn (29) warga  Desa Singajaya Bandung, Un (28) warga Sukahaji Kongsi Indramayu, An (28) warga Kawalu Kelurahan Tegalsari Tasikmalaya, It (29) warga Wastu Kencana Kabupaten Bandung Barat, Ev (25) warga Kampung Bunder Jatiluhur, Ds (22) warga Babakan Tarogong Bojongloakaler Bandung (21) warga Ketapang Bandung, dan Yn (23) warga Kelurahan Cigentur Cikalong Wetan Bandung.

"Setelah menangkap Sg, kita juga meringkus  si pemilik bar berinisial Am (30) yang berperan sebagai perekrut belasan korban trafficking ini dengan menggunakan jasa Sf warga Bandung, yang juga sedang dicari aparat Polda Jabar," jelas Kapolsek Mandau. (ANT/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010