Jakarta (ANTARA News) - Pengacara Ketua Yayasan Anand Ashram, Maya Safira Muchtar, akan diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh Anand Krishna terhadap seorang perempuan mantan muridnya.

"Ya (Maya) akan diperiksa sebagai saksi, Rabu (31/3) besok," kata pengacara Maya Safira Muchtar, Astro P. Girsang, di Jakarta, Selasa.

Astro mengaku menerima surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya hari Minggu lalu (28/3) pukul 10.00 WIB, namun Astro belum bisa memastikan apakah Maya bisa memenuhi panggilan itu.

Astro juga menyatakan belum mengetahui materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada Maya. "Penyidik yang tahu, kita hanya memenuhi panggilan saja," ujar Astro.

Pada 24 Februari 2010, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Remaja Anak dan Wanita Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pernah meminta keterangan Maya.

Saat itu, Maya menjawab 40 pertanyaan dari penyidik dalam perkara tuduhan terhadap Anand Krishna itu.

Panggilan kepada Maya adalah pemeriksaan pertama pascapenetapan Anand sebagai tersangka.

Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa guru spiritual, Anand Krishna dengan status tersangka, Selasa (30/3) ini, namun Anand tidak memenuhi nya engan alasan sakit yang dipertegas sebuah surat keterangan dokter yang menyatakan dia harus istirahat selama satu minggu. (*)

T014/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010