Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Cirus Sinaga dan Fadil Regan, akan diperiksa oleh penyidik Mabes Polri terkait kasus aliran dana pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Gayus HP Tambunan.

"Dua hari lalu (Rabu, 21/4), penyidik mengirim surat permohonan untuk memeriksa dua jaksa itu sebagai saksi," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy, di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, Kejagung mencopot Cirus Sinaga dari jabatannya sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Tengah, karena tidak cermat saat menjadi pimpinan tim jaksa peneliti dalam menangani perkara Gayus HP Tambunan.

Terungkap juga jika Cirus Sinaga bersama anggota jaksa peneliti, Fadil Regan tidak setuju jika kasus Gayus HP Tambunan itu dibawa ke ranah pidana khusus (pidsus).

Jampidsus menambahkan surat itu dilayangkan kepada Jaksa Agung, Hendarman Supandji. "Jelas diizinkan, keduanya kan jadi saksi," katanya.

Di bagian lain, Marwan menyebutkan pihaknya sampai sekarang belum menerima soal ada aliran uang dari Gayus HP Tambunan ke jaksa. "Sampai sekarang belum ada (aliran uang dari Gayus), kalau ada siap diperiksa," katanya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kamal Sofyan Nasution, juga dijatuhi sanksi ringan terkait dengan keterlibatan dalam penanganan kasus Gayus HP Tambunan.
(R021/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010