Sydney (ANTARA News) - Satu restoran di Australia divonis denda dan harus mengumumkan pernyataan maaf karena tak mengizinkan satu pelanggan masuk dengan alasan anjing yang dibawa adalah  "gay".

Seperti dilaporkan kantor berita AFP, Ian Jolly dan teman perempuannya ditolak masuk ke restoran Thai Spice di Adelaide. Jolly yang tuna netra, saat itu membawa anjing penuntun dan mereka  akan masuk ke restoran   yang memang memasang tulisan "anjing penuntun boleh dibawa masuk" itu.

Menurut pihak restoran, kasus itu muncul  karena pramusaji salah mendengarkan kalimat yang diucapkan teman perempuan Jolly. Pramusaji mengira kalimat yang diucapkan teman Jolly adalah "ingin membawa anjing gay ke dalam restoran".

"Staf itu secara polos mengira Nudge (nama anjing itu) adalah anjing piaraan biasa yang telah menjalani operasi kelamin sehingga menjadi anjing gay," kata para pemilik restoran tersebut dalam pernyataan kepada Equal Opportunity Tribunal di South Australia.

Pengadilan  pekan lalu memerintahkan restoran tersebut membayar ganti rugi kepada Jolly sebesar 1.500 dolar Australia (1.400 dolar AS) dan menyerahkan pernyataan ma`af tertulis kepada dia karena telah melakukan diskriminasi terhadap Jolly dengan dasar cacat.

Restoran tersebut menolak untuk mengomentari berita itu dan tak bersedia memberi tanggapan pada Ahad.

Jolly mengatakan kepada Sunday Mail ia gembira dengan hasil tersebut."Saya hanya ingin seperti orang lain dan dapat pergi ke luar untuk makan malam, tak diganggu  dan menikmati makanan saya," katanya.(C003/A011)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010