Padang (ANTARA News) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan adanya seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang yang tercatat sebagai anggota salah satu partai politik.

Selain itu, anggota KPU tersebut juga terdaftar sebagai salah seorang anggota tim sukses salah satu pasangan calon gubernur/wakil gubernur Sumatera Barat (Sumbar) pada Pilkada 2010, kata Direktur LBH Padang, Vino Oktavia di Padang, Minggu.

Ia mengungkapkan, anggota KPU Padang itu berinisial MSM yang terdaftar dalam kepengurusan partai politik periode 2005-2010 berdasarkan surat keputusan Nomor : PAN/04/A/Kpts/K-S/02/V/2008.

anggota KPU Padang itu juga terdaftar sebagai salah satu seorang anggota Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumbar periode 2010-2015 berdasarkan surat keputusan Nomor : PAN/04.01/A/Kpts/K-S/I/IV/2010, tambah Vino.

Padahal, menurut dia, salah satu persyaratan menjadi aggota KPU, mempunyai integritas pribadi yang jujur dan adil.

Mereka terpilih menjadi anggota KPU karena dipercaya publik untuk melaksanakan pesta demokrasi secara jujur, adil dan demokratis dengan menjujung tinggi nilai-nilai independensi sebagai penyelenggara tanpa berpihak kepada siapa pun.

Dengan adanya dugaan anggota KPU menjadi pengurus parpol dan menjadi anggota tim sukses calon gubernur, maka LBH Padang mengeluarkan pernyataan sikap, yakni, pertama menilai prilaku tersebut telah mencinderai nilai-nilai demokrasi dan independensi penyelenggaraan Pilkada di Sumbar.

Kedua, LBH mendesak KPU Sumbar segera me-non aktifkan anggota KPU Padang yang diduga menjadi pengurus parpol dan tim sukses calon Gubernur tersebut agar tidak merusak proses dan kualitas penyelenggaraan Pilkada Sumbar.

Ketiga, LBH mendesak KPU Sumbar membentuk dewan kehormatan untuk memberikan sanksi keras kepada anggota KPU Padang yang diduga terlibat menjadi pengurus parpol dan sebagai anggota tim sukses itu.

Keempat, LBH mendesak Panitia Pengawas Pilkada Sumbar mengambil tindakan tegas atas indikasi adanya anggota KPU Padang diduga terlibat menjadi pengurus parpol dan tim sukses calon gubernur tersebut, demikian Vino Oktavia. (H014/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010