Jakarta (ANTARA News) - Mantan Menko Ekuin, Kwik Kian Gie mengatakan, tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan atas penyelenggaraan Sistem Adminitrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Departemen Hukum dan HAM, karena Sisminbakum dibangun dengan menggunakan dana di luar Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Ini di luar APBN, jadi negara tidak ada kerugianya sama sekali," katanya di Jakarta, Senin.

Menurut yang saya pahami, "Tentang DOT (Deal Of Transfer), ada perusahaan swasta yang mengatakan anda menghendaki itu saya bisa. Tapi semua mesin dari saya. Jadi saya harus ada uang jasa (fee). Kalau saya diperbolehlkan bekerja, setelah 10 tahun aset jadi milik negara," katanya.

"Paling-paling negara bisa mengatakan kasihan rakyatnya dibebani biaya lebih besar," ujarnya.

Kwik menjelaskan, sebelum Sisminbakum dibangun, proses pembuatan perusahaan di Indonesia membutuhkan waktu cukup lama. Karenanya, Yusril Ihza Mahendra, yang waktu itu menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM, melakukan pembenahan.

Selanjutnya, kata Kwik, ide pembuatan Sisminbakum muncul setelah APBN disahkan.

Sepengetahuan dirinya, Yusril waktu itu langsung menghadap Presiden Abdurrahman Wahid atau yang kerab disapa Gus Dur untuk membicarakan permasalahan ini. Dari pembicaraan tersebut lanjut Kwik, ada kesepakatan menggunakan pendanaan swasta. Dan terjadilah proyek DOT yang kini menyeret Yusril Ihza Mahendra menjadi tersangka.

"Sekarang ditinjau dari sudut keberhasilan teknis. Proses pembuatan perusahan itu sangat cepat, tiga hari selesai. Ditinjau dari sudut dampaknya, jumlah perusahaan baru dari 20 ribu menjadi 26 ribu. Sedangkan tenaga kerja yang diserappun lebih besar, dari 4,3 juta orang menjadi 4,6 juta orang," kata Kwik.

Jadi benar dong, Sisminbakum ini sangat membantu orang. Apanya lagi yang salah, ujarnya.(*)
(R009/AR09/brt)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010