Di tengah diskursus tentang adanya rencana pemerintah untuk menghapus keberadaan (sebagian) LAZ (Lembaga Amil Zakat) pada akhir 2009, keluarga besar Dompet Dhuafa (DD) sedang terlarut dalam rasa syukur yang sangat dalam.

Betapa tidak, menjelang 1 Muharram 1431 H (18 Desember 2009), sebagai penanda tahun baru Islam, DD dihujani beberapa anugerah. Dari mulai penghargaan Social Entrepreneur Award untuk pendiri DD, Bapak Erie Sudewo oleh Ernst & Young, penerimaan Sertifikat Manajemen Mutu ISO 9001 : 2008, pencatatan rekor MURI atas pengelolaan hewan kurban terbesar di Indonesia, pemenang Marketing Award 2009 dari Majalah Marketing dan puncaknya ditutup dengan prestasi penghimpunan dana melampui 100 miliar yang diraih oleh DD selama setahun (1 Muharram – 30 Dzulhijah 1430 H).

Perolehan dana sebesar Rp100 miliar (tepatnya Rp101.897.272.466) yang berhasil digalang DD adalah sebuah catatan baru dalam sejarah perkembangan zakat di Indonesia. Ini adalah sebuah prestasi bahwa sebuah organisasi pengelola zakat atau organisasi kepedulian yang dibentuk dengan sederhana pada awalnya, telah mampu dipercaya masyarakat untuk mengemban amanah pengelolaan dana 100 miliar.

Ini sekaligus membuktikan bahwa sesungguhnya masyarakat Indonesia, apabila telah mengetahui kinerja suatu lembaga, maka masyarakat tidak akan segan-segan untuk mengalirkan dananya untuk diberdayakan dalam rangka mengangkat harkat hidup kaum mustahik.

Bagi keluarga besar DD, angka Rp100 miliar adalah tangga aman ketiga dalam lapis perkembangan pertumbuhan organisasi pengelola zakat atau organisasi penggalang dana masyarakat yang tumbuh dari zero.

Tangga aman pertama adalah apabila organisasi penggalang dana masyarakat mampu menghimpun dana Rp1 miliar per tahun. Di mana dengan Rp1 miliar dana setahun, maka operasional lembaga akan berjalan dan akan tumbuh kegiatan-kegiatan lembaga yang produktif dalam membantu kehidupan masyarakat miskin.

Tangga aman kedua adalah pencapaian Rp10 miliar, yaitu tangga di mana organisasi penggalang dana masyarakat akan mulai mampu menghidupi pengelolanya. Dengan perolehan Rp10 miliar per tahun, maka para pengelola organisasi pemberdayaan masyarakat akan mampu bertahan untuk terus berada di dalam organisasi tersebut, sehingga tidak mudah menjadikan personilnya keluar-masuk.

Adapun angka pencapaian Rp100 miliar adalah tangga untuk mengukur peran dan kontribusi organisasi nirlaba dalam mempengaruhi masyarakat. Dengan dana Rp100 miliar, organisasi kepedulian akan memiliki kesempatan untuk berperan nyata dalam rangka mewarnai perubahan masyarakat.

Tangga ketiga adalah pengukur potensi yang dimiliki oleh setiap organisasi pengelola dana masyarakat untuk berkiprah dalam rangka membantu menggerakkan bangsa guna memperbaiki kehidupan masyarakat yang tak berdaya.

Pendiri DD, Bapak Erie Sudewo, 10 tahun yang lalu pernah menyampaikan, bahwa apabila pada waktu itu DD diberi amanah dana Rp100 miliar, mungkin DD akan termehek-mehek karena tidak sanggup mengelolanya.

Akan tetapi dengan bertambahnya waktu dan terus berkembangnya pengalaman DD, mudah-mudahan kini DD akan lebih siap untuk dapat memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya.

Bukan untuk sekedar dibanggakan, tetapi untuk berbhakti melalui perjuangan penuh kesungguhan dan penuh kreasi untuk dapat melayani dan membantu mustahik terentas dari kemiskinannya. Tentu itu semua tidak akan berhasil tanpa dukungan dan koreksi dari semua pihak, terutama masyarakat donatur. (***)

Penulis adalah Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010