Surabaya (ANTARA News) - Pengurus Cabang PSSI Kota Surabaya belum mengambil sikap soal sanksi Komisi Disiplin PSSI terhadap dua perangkat pertandingan asal Surabaya yang terlibat turnamen pramusim Liga Primer Indonesia.

Ketua Pengcab PSSI Surabaya Cholid Goromah kepada wartawan mengatakan pihaknya belum mendapat kebenaran dan salinan surat keputusan Komdis PSSI soal sanksi tersebut.

"Kami belum mendapat rujukan surat keputusan Komdis PSSI, sehingga kami belum bisa mengambil keputusan apa-apa. Kami tidak ingin salah melangkah," katanya setelah memimpin rapat pengurus harian.

Komdis PSSI menghukum lima perangkat pertandingan LPI dengan mencabut seluruh sertifikat yang pernah diterima, karena telah melakukan pelanggaran terhadap Statuta PSSI.

Kelima perangkat pertandingan itu adalah Pengawas Pertandingan Mudjito dari Surabaya, wasit Fiator Ambarita (Bandung), asisten wasit Ahmad Sukamdi (Nganjuk), Asisten wasit Winarno Bachtiar (Mojokerto), dan wasit cadangan R.A.Mas Agus (Surabaya).

"Mereka nyata-nyata telah melakukan pelanggaran atas Statuta PSSI dan berdasarkan Kode Disiplin PSSI, maka Komdis berhak menjatuhkan sanksi kepada mereka," kata Ketua Komdis PSSI Hinca Pandjaitan di Jakarta, Kamis (2/12).

Selain perangkat pertandingan, Komdis PSSI juga berencana memberikan sanksi serupa kepada pelatih dan pemain yang terlibat dalam LPI, yang salah satunya pelatih dan pemain dari tim Persebaya Surabaya.

Pelatih Persebaya LPI terdapat Aji Santoso dan tiga asisten pelatih yakni Ibnu Grahan, Machrus Afif dan Ahmad Rosyidin.

"Kita tunggu saja, seperti apa kebenaran dari sanksi itu. Kami juga akan melakukan komunikasi dengan Komdis, kalau nantinya surat sanksi itu memang sudah diterima," ujarnya.

Ia mengaku hanya mendapatkan kabar sanksi itu dari pemberitaan media massa, sementara pasal-pasal yang dikenakan terhadap perangkat pertandingan itu masih belum jelas.

"Kami tidak tahu, apakah nanti kalau ada perangkat pertandingan yang memimpin tarkam (antarkampung) atau galadesa juga harus disanksi, karena juga melanggar aturan PSSI," tambahnya.(*)

(T.D010/E011/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010