Jakarta (ANTARA) - Survei yang dilakukan oleh Change.org, Kawal COVID-19 dan Katadata menemukan bahwa mayoritas masyarakat tidak menyetujui skema vaksin COVID-19 berbayar dengan alasan vaksin merupakan hak masyarakat di saat darurat.

" Sebanyak  70 persen responden menyatakan tidak setuju dengan vaksin berbayar, adapun yang setuju itu hanya 20 persen sisanya tidak tahu," kata Kepala Katadata Insight Center Adek Media Roza dalam konferensi pers virtual yang dipantau dari Jakarta pada Rabu.

Adek menjelaskan bahwa survei yang dilakukan secara online itu dilakukan dalam periode 6-22 Agustus 2021 terhadap 8.299 responden di seluruh Indonesia dengan 76 persen berada di wilayah Pulau Jawa.

Baca juga: Menkes minta daerah sekitar Solo segera tingkatkan capaian vaksinasi

Dari yang menyatakan ketidaksetujuan, 73,9 persen menyatakan alasannya adalah karena dalam keadaan darurat maka vaksin menjadi hak bagi warga negara. Selain itu 67,9 persen menyatakan vaksin berbayar tidak adil pada orang yang tidak mampu, 53,5 persen mengatakan dapat menjadi ladang korupsi dan 39,3 persen menolak karena jatah vaksin masih langka serta banyak yang belum mendapatkan.

Sementara bagi mereka yang setuju dengan skema vaksin berbayar, 71,3 persen menyatakan bahwa agar program vaksinasi dapat lebih cepat selesai. Sementara 52,4 persen memilih alasan agar yang mampu saja yang membayar dengan vaksin gratis diberikan kepada yang tidak mampu.

Responden yang menyetujui vaksin berbayar 49,9 persen juga memilih alasan skema tersebut dapat mengurangi antrean vaksin gratis.

Terkait vaksin berbayar tersebut, Plt. Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Prima Yoshephine mengatakan rencana booster berbayar tersebut masih dalam bentuk rencana dan bukan kebijakan.

Baca juga: Pemerintah targetkan program vaksinasi capai 80 persen pada 2021

Dia menegaskan bahwa pemberian booster baru akan dipertimbangkan ketika program vaksinasi sudah menjangkau minimal 70 persen dari target pemerintah dan harus berdasarkan rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Pemberian vaksin ketiga sebagai booster itu jika memang akan dilakukan juga rencananya akan diberikan gratis untuk masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Ke depannya, rencana memang kalau kita butuh booster maka booster ini hanya akan dijamin menjadi vaksin jaminan pemerintah yang kita berikan secara gratis ke masyarakat adalah kepada masyarakat yang masuk golongan PBI, di luar PBI maka ini menjadi vaksin mandiri," kata Prima.

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021