Bagaimanapun kondisinya harus direklamasi, itu jelas peraturannya, pengusaha tidak bisa lepas tangan.
Bandung (ANTARA News) - Perum Perhutani Unit III Jawa Barat dan Banten akan bersinergi dengan Pemprov Jawa Barat dalam penanganan lahan yang dipakai tambang pasir besi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya bagian selatan.

"Perhutani akan bersinergi dan mengikuti langkah yang diambil Pemprov Jabar dalam penanganan tambang pasir besi di Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya. Kami jelas mendukung moratorium Gubernur Jabar terkait pasir besi di sana," kata Kepala Unit III Perhutani Jabar dan Banten, Bambang Setiabudi di Bandung, Kamis.

Menurut Bambang, dari sekitar 200 hektar kawasan yang digunakan penambangan pasir besi itu sekitar 30 persen diantaranya merupakan lahan milik Perum Perhutani.

Ia berharap dengan adanya moratorium itu bisa segera teratasi dan lahan di sana bisa diselamatkan.

Bambang menyebutkan, pihaknya berharap realisasi reklamasi lokasi tambang bisa dilakukan oleh perusahaan yang selama ini mengekspoitasi.

"Bagaimanapun kondisinya harus direklamasi, itu jelas peraturannya, pengusaha tidak bisa lepas tangan," kata Bambang.

Menurut Bambang, langkah moratorium yang dilakukan Gubernur Jawa Barat melalui Surat Edaran No. 540/27/Admrek tertanggal 8 Juni 2011 tentang penertiban pengelolaan pertambangan mineral logam besi sangat strategis untuk penyelamatan kawasan selatan Jawa Barat.

Moratorium itu berlaku untuk lima kabupaten di wilayah Jabar Selatan yakni Kabupaten Ciamis, Tasikmalaya, Garut, Cianjur dan Kabupaten Sukabumi.

Moratorium itu dalam rangka menyesuaikan pengelolaan pertambangan pasir besi, bijih dan tambang lainnya yang mengandung mineral besi baik dari sisi perencanaan, perizinan maupun pelaksanaan kegiatan penambangan agar tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan di kawasan lindung, sempadan pantai serta kerusakan infrastruktur.

Selain itu juga menghentikan sementara penerbitan izin baru untuk kegiatan eksploitasi maupun operasi produksi usaha pertambangan mineral logam besi.

"Pasir besi itu merupakan barier dari hempasan ombak laut selatan, kehilangan pasir besi jelas merugikan banyak pihak terutama masyarakat di sekitar lokasi, karena lingkungan rusak dan juga infratruktur juga mudah rusak," kata Kepala Unit Perhutani Jabar Banten itu menambahkan.

(S033) (ANTARA)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011