Jakarta (ANTARA) - Berita hukum yang terjadi selama sepekan namun masih menarik untuk disimak, mulai dari Polri sita aset milik Indra Kenz hingga Polri tangkap 3 pelaku investasi bodong Viral Blast Global.

Berikut rangkuman selengkapnya.

1. Polisi mulai sita aset Indra Kenz afiliator Binomo

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mulai menelusuri aset milik Indra Kenz, afiliator Binomo setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi dan segera melakukan penyitaan.

Selengkapnya di sini:

2. MK konsisten "presidential threshold" 20 persen konstitusional

Mahkamah Konstitusi (MK) secara konsisten menyatakan presidential threshold atau ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen, seperti terkandung dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, adalah konstitusional.

Selengkapnya di sini:

3. Kongres Pemuda Indonesia: Aduan GP Ansor terhadap Roy Suryo prematur

Presiden Kongres Pemuda Indonesia Pitra Romadoni menegaskan laporan GP Anshor terhadap Roy Surya terkait cuitannya di media sosial prematur.

Selengkapnya di sini:

4. LBH Ansor akan laporkan balik Roy Suryo ke polisi

Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor akan melaporkan balik Roy Suryo ke polisi terkait langkah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya.

Selengkapnya di sini:

5. Polri tangkap 3 pelaku investasi bodong Viral Blast Global

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku tindak pidana investasi bodong melalui aplikasi robot trading Viral Blast Global.

Selengkapnya di sini:

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022