Berikut rangkuman selengkapnya.
1. Penangkapan Ketum PPWI jadi pintu masuk penertiban organisasi pers
Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung dan juga Ahli Pers Dewan Pers Iskandar Zulkarnain menanggapi kegaduhan yang mengatasnamakan organisasi pers dan wartawan yang terjadi di Polres Lampung Timur.
Selengkapnya di sini:
2. Polisi terus memroses Ketua PPWI terkait perusakan papan bunga
Penyidik Polres Lampung Timur, Polda Lampung masih terus melakukan proses pemeriksaan terhadap Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke terkait perusakan papan bunga yang dilaporkan oleh Penyeimbang Adat Buay Beliuk Negeri Tua.
Selengkapnya di sini:
3. Hakim vonis dua polisi "unlawful killing" lepas dari sanksi pidana
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan dua polisi terdakwa pembunuhan sewenang-wenang (unlawful killing) terhadap anggota Front Pembela Islam (FPI) lepas dari hukuman pidana, meskipun dakwaan primer jaksa terbukti.
Selengkapnya di sini:
4. Polri dalami video pria minta hapus 300 ayat Al Quran
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bakal melakukan pendalaman terkait video viral seorang pria mengaku sebagai pendeta, Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama untuk menghapus 300 ayat Al Quran.
Selengkapnya di sini:
5. KPK panggil 12 saksi kasus dugaan TPPU Bupati nonaktif Probolinggo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memanggil 12 saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selengkapnya di sini:
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022