Harkonas bertujuan untuk memasifkan arti pentingnya hak dan kewajiban kepada konsumen, mendorong peningkatan daya saing produk yang dihasilkan pelaku usaha dalam negeri
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyatakan melalui Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 20 April, konsumen Indonesia diharapkan semakin sadar akan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik serta memiliki nasionalisme tinggi untuk membeli produk dalam negeri.

"Harkonas bertujuan untuk memasifkan arti pentingnya hak dan kewajiban kepada konsumen, mendorong peningkatan daya saing produk yang dihasilkan pelaku usaha dalam negeri," ujar Wamendag melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.

Selain itu, lanjutnya, mendorong produksi dan perdagangan barang/jasa berkualitas dan berdaya saing, menempatkan konsumen sebagai agen perubahan penentu kegiatan ekonomi Indonesia, mendorong pemerintah melaksanakan tugas peningkatan perlindungan konsumen, serta mendorong jejaring komunitas perlindungan konsumen.

Jerry menegaskan konsumen Indonesia merupakan salah satu prioritas yang dilayani dan dilindungi kepentingannya oleh Kemendag. Apalagi, penduduk Indonesia yang berujumlah 270,2 juta jiwa memiliki peranan penting pada produk domestik bruto (PDB) nasional.

Menurut Wamendag, Indeks Keberdayaan Konsumen Indonesia 2021 sebesar 50,39, yang berada pada level Mampu, dan masih ada dua level lagi di atasnya, yaitu Kritis dan Berdaya.

"Untuk itu, menjadi kewajiban kita bersama untuk turut serta memberikan literasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjamin hak dan kewajibannya. Sehingga, nantinya dapat meningkatkan IKK, yang pada akhirnya menjadikan konsumen berdaya," katanya temu wicara Hari Konsumen Nasional (Harkonas) dengan tema Konsumen Berdaya Beli Produk Dalam Negeri.

Namun, tambahnya, tidak cukup hanya menjadi konsumen cerdas, kita harus cinta dengan produk dalam negeri, karena produk dalam negeri tidak kalah dengan produk luar negeri dan masyarakat harus bangga menggunakannya.

Sementara, Ketua Umum Indonesian E-Commerce Association (idEA) Bima Laga menambahkan saat ini pihaknya telah menindaklanjuti dan terus akan memproses pengaduan yang diteruskan kepada idEA yang pada 2021 berjumlah 9.393 pengaduan.

"Apabila ditemukan pelanggaran pengaduan konsumen, Ditjen PKTN (Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga) akan mengirimkan tautan (link) produk kepada kami, dan kami teruskan ke anggota. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tautan produk tersebut akan dihapus," ujarnya.

Bima menambahkan, idEA juga telah banyak membuat program yang mendukung peningkatan UMKM, salah satunya, sejak 14 Mei 2020 membuat program Bangga Buatan Indonesia yang memfasilitasi UMKM untuk onboard di platform digital.

Selain platform digital, untuk menjangkau lebih banyak konsumen, idEA juga menyediakan platform fisik di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Minangkabau di Padang.

Kemudian kerja sama dengan Kemendag, juga bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

"Program Bangga Buatan Indonesia merupakan gerakan masif yang menunjukkan bahwa pemerintah serius mendukung UMKM, ini menjadi merek dagang (trademark). Untuk itu, UMKM diharapkan dapat memanfaatkan momentumnya dengan menggunakan logo BBI pada produknya, " ujar Bima.

Pendiri dan CEO Loony Store Karlina menyampaikan, kebutuhan dan kenyamanan konsumen selalu menjadi perhatian utamanya, baik dari segi kualitas maupun pelayanan dalam komplain produk.

"Semoga UMKM dapat selalu didukung dalam hal fasilitas, karena keterbatasan sumber daya. Sehingga, ke depannya UMKM dapat naik kelas ke level selanjutnya," katanya.

Baca juga: Kemendag paparkan upaya lindungi hak konsumen di belanja online
Baca juga: Survei Konsumen Maret 2022 : optimisme konsumen tetap terjaga

Baca juga: BPKN tekankan perlindungan data konsumen
 

Pewarta: Subagyo
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022