Jakarta (ANTARA) - Rapper Young Thug yang bernama asli Jeffery Lamar Williams ditangkap atas tuduhan keterlibatan kasus geng kriminal.

Mengutip laporan dari New York Times pada Rabu rapper itu didakwa dalam dakwaan yang mengidentifikasinya beserta 27 orang lainnya sebagai anggota geng kriminal jalanan.

Beberapa dari mereka juga didakwa dengan kejahatan kekerasan lainnya termasuk pembunuhan dan percobaan perampokan bersenjata.

Penangkapan Young Thug terjadi ketika Jaksa Distrik Fani Williams dari Fulton Country besumpah akan menindak geng jalanan di Atlanta agar bebas dari kekerasan dan kejahatan. Young Thug akhirnya ditangkap di sebuah rumah di lingkungan Buckhead pada Senin malam lalu.

Baca juga: Rapper Snoop Dogg akuisisi label Death Row Records

Selain sang rapper, Jeff DiSantis selaku juru bicara kantor Willis juga mengatakan bahwa beberapa orang lain yang disebutkan dalam dakwaan itu juga ditangkap.

Dalam surat dakwaannya, Young Thug diduga merupakan pendiri Young Slime Life yang merupakan sebuah geng jalanan kriminal yang dimulai di Atlanta pada tahun 2012 lalu. Geng tersebut juga berafiliasi dengan geng Bloods secara nasional.

Menanggapi kabar tersebut, pengacara dari Young Thug mengataka bahwa kliennya tidak melakukan kejahatan apa pun. Pengacaranya juga menyatakan akan berjuang untuk membersihkan kembali nama Young Thug.

"Kami akan berjuang sampai tetes darah terakhir untuk membersihkannya," kata sang pengacara.

Young Thug merupakan rapper asal Amerika yang dianggap sebagai figur berpengaruh di generasinya. Musik-musiknya juga dikenal sangat memengaruhi suara modern hip hop dan musik trap.

Baca juga: Rapper AS Kidd Creole divonis 16 tahun penjara atas kasus pembunuhan

Baca juga: Rapper-penyanyi Korea Jessi rilis lagu baru "Zoom"

Baca juga: Rapper Laze rilis single terbaru "Simulasi Harta Takhta"

Penerjemah: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022