Jakarta (ANTARA News) - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) sedang menelusuri jejak PT Sun Hoo Engineering yang disebut-sebut mendapat order untuk merenovasi gedung KBRI Korea Selatan di Seoul. "Berdasarkan informasi yang kami terima Sun Hoo dulu ada, sekarang sudah tidak ada. Tetapi orang-orangnya tentu masih ada, maka perlu kami telusuri jejaknya," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Selasa. Dia mengatakan, penelusuran itu penting karena di dalam surat Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi kepada Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, nama perusahaan jasa kontraktor itu disebut-sebut sebagai pelaksana proyek renovasi. Ditanya mengenai status hukum Sudi Silalahi, Anton menegaskan tidak bisa dijadikan sebagai tersangka karena dalam kasus itu Sudi sebagai pelapor atas dugaan pemalsuan surat yang dilakukan oleh stafnya. "Pak Sudi mengakui dalam surat yang dikirimkan kepada Menlu itu ada tanda tangannya, tetapi membantah soal isi surat yang seakan-akan memerintahkan Menlu menunjuk Sun Hoo untuk melakukan renovasi KBRI Korsel," ujarnya. Oleh sebab itu, lanjut Anton, sampai saat ini Bareskrim Mabes Polri masih terus memintai keterangan enam orang staf Setkab dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dalam kesempatan itu dia menambahkan bahwa untuk menelusuri jejak Sun Hoo, Bareskrim berkoordinasi dengan Deplu. Selain itu Mabes Polri juga meneliti lebih lanjut surat yang diterima oleh Deplu karena Sudi sendiri dalam rapat dengar pendapat mengakui surat aslinya hilang.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006