Kami menekankan pihak perusahaan sawit atau PBS lainnya segera merealisasikan plasma untuk masyarakat,
Palangka Raya (ANTARA) -
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta seluruh perusahaan besar sawit (PBS) setempat segera melaksanakan kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat.
 
Permintaan ini disampaikan Gubernur mengingat ada permasalahan antara masyarakat dan kebun, yang berdampak pada aktivitas masyarakat dan perusahaan itu sendiri, termasuk wacana pemerintah pusat untuk melakukan audit perusahaan sawit.
 
"Kami menekankan pihak perusahaan sawit atau PBS lainnya segera merealisasikan plasma untuk masyarakat," katanya dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Selasa..

Baca juga: Audit transparan perusahaan sawit bisa turunkan harga minyak goreng
 
Gubernur juga sudah mengarahkan dinas terkait, seperti perkebunan, kehutanan, bidang hukum, untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam upaya penegakan hukum.
 
Selain itu, Sugianto juga menyambut baik pemerintah pusat dalam upaya mengaudit perusahaan sawit, yakni untuk di Kalteng juga melakukan upaya pengecekan tim terpadu.
 
"Apabila ditemukan yang melanggar hukum, akan ditindak tegas, kalau perlu kami cabut izinnya," jelasnya.
 
Sebagai upaya di tengah situasi masyarakat dan pihak perusahaan yang terlibat konflik, Gubernur akan mengecek dan memanggil perusahaan termasuk mendengarkan aspirasi warga, untuk mencermati secara utuh tentang permasalahan yang terjadi.
 
"Kami akan cek dari perusahaan dan warga, tentu melihat dengan seksama mengenai permasalahannya. Intinya PBS harus dapat merealisasikan plasmanya, membantu masyarakat," ucap Sugianto.

Baca juga: Mukomuko pertanyakan alasan pabrik beli sawit murah
 
Disinggung kisruh yang terjadi beberapa hari lalu di grup perusahaan Wilmar, Gubernur menyebut hal itu juga menjadi perhatian serius. Pemprov Kalteng bersama Pemkab Kotim dan Seruyan segera melakukan pengecekan untuk meninjau langsung.
 
"Saya sudah hubungi langsung Bupati Kotim dan Seruyan untuk mengoordinasikan hal ini. Nanti kami akan cek sama-sama ke sana, untuk menindaklanjuti informasi tersebut," paparnya.
 
Dia menegaskan, dalam hal apapun terkait dengan hak dan kepentingan masyarakat, pemerintah harus hadir. Masyarakat diimbau untuk menahan diri dan menyerahkan penyelesaian melalui koordinasi intensif antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta pihak terkait.
 
"Pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat, karena itu merupakan pengejewantahan dari tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan rakyat, terlebih selaku kepala daerah. Masyarakat juga harus menahan diri, sabar dan menyerahkan kepada pemerintah dan pihak terkait untuk upaya melakukan koordinasi dengan baik," tutupnya.

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022