Sebanyak 1.000 pekerja rentan tersebut, sebagian besar adalah juru parkir yang berada di bawah naungan Dinas Perhubungan
Batam (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Batam Nagoya memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 1.000 pekerja rentan di Kota Batam. 

“Sebanyak 1.000 pekerja rentan tersebut, sebagian besar adalah juru parkir yang berada di bawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, dimana mereka akan mendapat perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama satu bulan, yang iurannya ditanggung oleh Rumah Sakit Awal Bros,” ujar Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Batam Nagoya, Sony Suharsono dari keterangan tertulis yang diterima di Batam Kepulauan Riau, Rabu.

Ia menjelaskan melalui perlindungan kedua program tersebut, jika ada juru parkir yang mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis akan ditanggung oleh pihak BPJAMSOSTEK sampai dinyatakan sembuh.

Baca juga: BPJAMSOSTEK: Jangan gunakan jasa calo untuk klaim JHT

“Apabila kecelakaan kerja itu mengakibatkan meninggal dunia maka ahli warisnya akan mendapat santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. Jika meninggal dunia biasa, ahli waris dari peserta akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta,” katanya.

Selain penyerahan kartu peserta, pada kesempatan itu BPJAMSOSTEK Batam Nagoya bersama Dishub Kota Batam juga memberikan sosialisasi tentang pemahaman mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada Juru Parkir se-Kota Batam, sehingga setelah masa perlindungan yang diberikan RS Awal Bros telah berakhir para pekerja rentan tersebut mampu melanjutkan kepesertaannya secara mandiri.

Baca juga: BPJAMSOSTEK serahkan santunan-beasiswa Rp1,26 miliar bagi anak pekerja

Program Peduli Bersama atau Program Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran) ini merupakan program pemerintah untuk membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan baik swasta, BUMN atau BUMD ataupun sumbangan masyarakat secara individual.

Ia berharap program ini dapat menjadi salah satu solusi bagi perusahaan untuk menyalurkan dana CSR ke arah yang lebih bermanfaat.

“Terlebih program ini mencerminkan implementasi prinsip gotong royong untuk saling peduli dan melindungi satu sama lainnya. Semakin banyak perusahaan yang menyalurkan dana CSR nya dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan maka perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Kota Batam dapat segera terwujud,” ujar Sony.

Baca juga: BPJAMSOSTEK raih penghargaan ANRI untuk pengelolaan arsip digital

Pewarta: Ilham Yude Pratama
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022