Tujuan utama Operasi Patuh Jaya untuk memberikan perlindungan
Jakarta (ANTARA) - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Irjen Pol. Firman Shantyabudi menekankan bahwa Operasi Patuh Jaya 2022 untuk melindungi masyarakat antara lain dengan mengoptimalkan pemberian bukti pelanggaran (tilang) secara elektronik.

"Kita akan diminta kegiatan operasi ini menggunakan ETLE atau tilang elektronik," kata Firman saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2022 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin.

Firman menyebutkan petugas memanfaatkan teknologi melalui tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) untuk menjalankan Operasi Patuh Jaya pada 13-26 Juni 2022.

Firman mengingatkan seluruh petugas kepolisian lalu lintas mengedepankan kegiatan edukasi dan preventif, penegakan hukum melalui tilang elektronik, serta teguran simpatik.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2022 resmi dimulai Senin ini

Firman mengungkapkan tujuan dari Operasi Patuh Jaya 2022 mengarahkan pengendara terutama generasi muda untuk mematuhi aturan berlalu lintas.

"Tujuan utama Operasi Patuh Jaya untuk memberikan perlindungan, pelayanan dan kita tidak ingin terjadi aset-aset bangsa harus hilang nyawa di tengah jalan," ujar Firman.

Firman juga mengingatkan agar petugas tidak "mencari-cari" kesalahan pada pengguna kendaraan.

Selain Firman, sejumlah pejabat hadir, antara lain Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, pejabat utama Polda Metro Jaya dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada apel pasukan Patuh Jaya 2022.

Baca juga: Wagub DKI minta masyarakat patuhi aturan lalu lintas

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022