Kami alokasikan anggaran pembangunan sampah ini kurang lebih sekitar Rp9 miliar
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu membangun dermaga kapal sampah milik Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) di sisi selatan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, guna merespons kebutuhan masyarakat setempat.

Wakil Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Fadjar Churniawan mengatakan pemerintah ingin memunculkan kesan bagi wisatawan yang datang ke Pulau Panggang, dengan kecukupan infrastruktur penunjang kebersihan lingkungan tersebut.

Baca juga: Angkut 140 wisatawan, kapal rusak rute Pulau Seribu dievakuasi petugas

"Semoga ini bisa membantu warga masyarakat, karena kita sendiri ditunjuk sebagai 10 destinasi wisata, yang tentunya kebersihan lingkungan sangat membantu," kata Fadjar di Jakarta, Kamis.

Pemkab Kepulauan Seribu merancang bangunan jalur pantai (coast way), akses ke dermaga (trestle) berbentuk jembatan gantung yang memakai pondasi kaki sepanjang 150 meter, dan sandaran kapal lebar tujuh meter dengan panjang 30 meter agar berdampak bagi kesejahteraan masyaraka terutama mendukung bidang pariwisata dan usaha mikro kecil menengah,

Fadjar menilai pembangunan yang dilakukan Sudin LH Kepulauan Seribu itu bisa membantu kebutuhan masyarakat yang ada di Pulau Panggang.

Baca juga: Dermaga Pulau Pramuka jadi wisata baru pantai sunrise dan sunset

Sebab dengan adanya dermaga kapal sampah itu lingkungan menjadi bersih, dan terpenting juga membangun kesadaran masyarakat untuk ikut berkolaborasi menjaga lingkungan tetap bersih.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu Sujanto Budiroso menuturkan pelaksanaan pembangunan dermaga kapal sampah itu sudah dimulai, seperti pembuatan bedeng yang dilakukan oleh pekerja sudah berdiri.

"Kami alokasikan anggaran pembangunan sampah ini kurang lebih sekitar Rp9 miliar," ujar Budi.

Dia menambahkan, pekerjaan pembangunan dermaga sampah itu berlangsung hingga Desember 2022.

Baca juga: Pulau Panggang pampang mural "Plus Jakarta Kota Kolaborasi" di dermaga

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022