Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono mengatakan, dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap pemerintah Amerika Serikat (AS) di Hawaii, diduga terkait dengan pemasok senjata pihak ketiga di Singapura. "Kami menduga ada kaitan dengan pemasok pihak ketiga, tapi kita masih teliti lebih lanjut," katanya, usai melakukan kunjungan kerja ke Mako Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Cijantung, Jakarta, Kamis. Menhan mengaku, pihaknya hingga kini masih mencari identitas dua WNI dari empat orang yang ditangkap di Hawaii pada 9 April silam. "Dua diantaranya adalah non Indonesia, dan kita masih teliti identitas dua WNI itu termasuk alasan penangkapannya," katanya. Sementara itu, Dirjen Sarana Pertahanan (Strahan) Departemen Pertahanan (Dephan) Mayjen TNI Dadi Susanto, mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan perwakilan di Washington DC tentang identitas dua WNI yang ditangkap tersebut. "Secara rinci kita masih teliti, siapa dan apa yang terjadi. Untuk itu saya telah berkomunikasi langsung dengan perwakilan RI di Washington," ujarnya. Dua WNI pada 9 April 2006 ditangkap pihak Jaksa Penuntut Umum Federal AS di Hawaii dengan tuduhan pelanggaran kontrol ekspor impor senjata. Keberadaan mereka di Hawaii untuk bertemu dengan pihak perusahaan penyuplai senjata yang bermarkas di Detroit. Keempat orang termasuk dua orang WNI itu, tidak mengetahui bahwa pihak yang mereka temui adalah agen pemerintah AS yang tengah menyamar. Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa peralatan militer yang dibeli akan dikapalkan melalui Singapura, namun belum ada kejelasan apakah peralatan itu dibeli oleh Indonesia atau bukan. Kasus tersebut, kini ditangani Badan Imigrasi dan Penegakkan Bea Cukai di Detroit AS dibantu agen-agen Dinas Investigasi Kejahatan Pertahanan dari Ohio.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006