New York (ANTARA News) - Konsulat Jenderal RI di Chicago, yang wilayah kerjanya meliputi Detroit, Negara Bagian Michigan, tidak pernah mendapat laporan mengenai kegiatan tiga WNI yang baru-baru ini ditangkap dengan tuduhan mencoba melakukan pembelian senjata secara tidak sah di Amerika Serikat. "Kami tidak mengetahui apakah mereka pernah datang ke Detroit atau hanya melakukan transaksi lewat Honolulu dengan pihak-pihak di Detroit," kata Pejabat Konsul Jenderal RI-Chicago, Hidayat Karta Hadimadja, Kamis. Sejauh ini, tambahnya, ketiga pengusaha tidak pernah menghubungi KJRI Chicago untuk meminta bantuan ataupun melaporkan kegiatan bisnisnya. Padahal kegiatan bisnis senjata tergolong hal yang cukup sensitif. Metiga WNI, yakni Hadiyanto Joko Djuliarso dan isterinya, Awliah Mauliadiyah, dan serta satu pra lainnya bernama Ignatius Ferdinand Suharli ditangkap aparat berwenang di Honolulu, Negara Bagian Hawaii, saat hendak pulang ke Indonesia pada 9 April. Mereka, kata Hidayat, juga tidak tercatat sebagai orang Indonesia yang berdomisili di Detroit atau wilayah kerja KJRI Chicago lainnya yang meliputi kawasan tengah Amerika. Menurut informasi dari US Immigration and Costum Enforcement (ICE), setelah mengikuti sidang "hearing" di pengadilan Honolulu hari Kamis (13/4) kemudian proses selanjutnya dilakukan di Detroit yang merupakan tempat terjadinya transaksi tersebut. Hidayat mengatakan jika mereka dibawa ke Detroit, maka KJRI Chicago akan segera mengirim stafnya untuk mendampingi mereka dalam mengikuti proses-proses pemeriksaan. "Kita perlu mengetahui apakah hak-hak mereka selama ditahan dipenuhi. Kami juga ingin mendengar laporan versi mereka bagaimana kejadian sebenarnya," katanya. Detroit sendiri merupakan kota industri di Amerika Serikat, terutama industri otomotif (*)

Copyright © ANTARA 2006