Pontianak (ANTARA) - Bupati Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan meminta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk memperbaiki data stunting di kabupatennya, karena tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Perlu di ketahui, penurunan angka stunting sebesar 7,9 persen di Kubu Raya didasarkan pada data elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (e-PPGBM) per Desember 2021. Sementara data yang di gunakan oleh Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini, kami nilai tidak akurat karena hanya berdasarkan data sampel," kata Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Jumat.

Untuk itu, dirinya mengharapkan agar pemerintah pusat melakukan pendataan dengan data elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (e-PPGBM) per-Desember 2021, karena pendataan tersebut mempunyai akurasi yang tinggi.

"Karena itu dilakukan secara berjenjang dari tingkat bawah mulai posyandu, pustu, puskesmas, hingga dinas. Hal itu dikatakan Muda Mahendrawan untuk meluruskan data yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat yang memasukkan Kubu Raya sebagai salah satu kabupaten dengan angka stunting yang tinggi di Kalimantan Barat," tuturnya.

Baca juga: Cegah stunting, Balitbangtan panen Inpari Nutri Zinc di Kubu Raya

Baca juga: Komisi IX: Perlu keterlibatan semua pihak turunkan stunting di Kalbar


Sebelumnya, Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Jelsi Marampa dan Wakil Gubernur Ria Norsan kompak menyebut Kubu Raya sebagai salah satu kabupaten yang angka stuntingnya tinggi.

"Di Kubu Raya ini pencatatannya berjenjang. Jadi semuanya itu bisa dilihat perkembangannya. Nah, dengan sistem data ini intervensi pemerintah daerah jadi lebih cepat, tepat, dan efektif. Jadi ketahuan apa yang mesti diintervensi dan bagaimana mengintervensinya," kata Muda.

Dia mengatakan kegiatan Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan Stunting menjadi forum yang tepat untuk melakukan upaya perbaikan data. Menurutnya, pendataan angka stunting yang dilakukan pemerintah pusat di Kubu Raya dilakukan dengan metodologi yang tidak representatif.

"Kan segala sesuatunya dimulai langsung melalui sampel yang mohon maaf tergesa-gesa. Sehingga antara waktu dan geraknya untuk mengambil sampel itu juga terus terang sangat diragukan. Hasilnya juga sangat jauh berbanding dengan cara faktual yang kita lakukan melalui data e-PPGBM," kata dia.

Muda menegaskan angka stunting sebesar 7,9 persen di tahun 2021 adalah klaim yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia bahkan optimistis di tahun 2022 stunting di Kubu Raya akan bisa turun menjadi 6 persen.

Ia mengatakan sistem yang diterapkan di Kubu Raya adalah pendataan per desa berdasarkan nama, alamat, koordinat wilayah, dan foto. Sehingga hasilnya sangat terukur.

"Kami sudah berkirim surat ke Kementerian untuk menyampaikan bahwa data mereka tidak akurat dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga kita harapkan ada perbaikan," tuturnya.

Lebih jauh Muda mengungkapkan semua pihak terkait selama ini telah bergerak secara masif untuk menurunkan angka stunting. Ia menilai para tenaga kesehatan di Kubu Raya telah berjibaku di desa-desa.

"Dan hasilnya memang luar biasa. Nah, kalau tiba-tiba pemerintah pusat menunjukkan data yang tidak rasional dan jauh dari itu, kan seolah-olah tidak menghargai kerja para tenaga kesehatan itu," kata Muda.*

Baca juga: Menko PMK: Sambas harus bekerja keras tangani stunting

Baca juga: Asosiasi Ibu Menyusui di Kalbar gencarkan sosialisasi PMBA

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022