tidak memarkir kendaraan sembarangan dan selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor mereka
Jakarta (ANTARA) - Polsek Setiabudi melakukan pertemuan dengan dua ratus warga Kelurahan Setiabudi untuk memberikan imbauan mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terutama kepada pemilik kos.

"Kami imbau pemilik kos untuk memperkuat sistem keamanan," kata Kapolsek Setiabudi Kompol Agung Permana dalam keterangan tertulis, Selasa.

Agung mengingatkan warga terutama yang memiliki kamar disewakan atau kos untuk memperkuat sistem keamanan dengan memasang spanduk imbauan agar penyewa atau penghuni kamar kos tidak memarkir kendaraan sembarangan dan selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor mereka.

Tidak hanya spanduk imbauan, pihaknya juga mengimbau untuk melakukan pemasangan CCTV mengingat maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Sementara itu untuk mempermudah dan mempercepat proses pengaduan ataupun pemberian informasi apabila terjadi aksi pencurian, Kapolsek memberikan nomor telepon pribadi miliknya.

Kegiatan imbauan ini merupakan bagian dari program "Polisi Masuk RW" yang mulai digelar minggu lalu dan akan berputar di setiap kelurahan setiap minggunya.

"Dengan kegiatan 'Polisi Masuk RW' kita harap bisa lebih bersinergi dengan warga untuk sama-sama meningkatkan rasa kesadaran akan keamanan satu sama lain," kata dia.

Agung menjelaskan penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas) dimaksudkan untuk menjaga hubungan baik antarwarga maupun kepolisian.

Warga diminta lebih waspada untuk bisa menjaga diri dan memperhatikan titik-titik rawan yang kira-kira mencurigakan atau berbahaya.

Warga diharap bisa cepat melapor ke polisi apabila menemukan tindakan kriminal di sekitarnya.
Baca juga: Polsektro Setiabudi rutin datangi sekolah yang siswanya kerap tawuran
Baca juga: Polsektro Setiabudi damaikan kelompok warga Kelurahan Pasar Manggis
Baca juga: Polsek Setiabudi gelar "Polisi Masuk RW" guna tingkatkan keamanan

Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022