Artinya, JCH Kabupaten OKU baru dapat ke Tanah Suci Mekkah setelah mengantre selama 24 tahun atau sampai 2047,
Baturaja, Sumsel (ANTARA) - Kementerian Agama  menyatakan daftar tunggu pemberangkatan calon jamaah haji (CJH) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mencapai 24 tahun bagi jamaah untuk diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi guna menjalankan ibadah haji.

"Artinya, JCH Kabupaten OKU baru dapat ke Tanah Suci Mekkah setelah mengantre selama 24 tahun atau sampai 2047," kata Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU, Abdul Muis di Baturaja, Sabtu.

Berdasarkan data dari laman resmi Kemenag, kata dia, diperoleh informasi bahwa sekarang ini setidaknya sudah ada 194.626 CJH yang sudah mendaftar.

"Untuk Kabupaten OKU sendiri jumlah jamaah yang sudah mendaftar pada tahun 2022 tercatat sebanyak 6.600 orang, yang masuk daftar tunggu," kata dia.

Menurut Muis, panjangnya daftar tunggu haji ini disebabkan tingginya animo masyarakat dalam menunaikan rukun Islam yang kelima tersebut.

Tingginya daftar tunggu CJH di Kabupaten OKU itu juga menjadi pertanda bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat di "Bumi Sebimbing Sekundang" ini cukup tinggi.

"Tapi tetap saja dengan daftar tunggu mencapai 24 tahun itu, maka kalau mendaftar tahun 2022 ini, perkiraan bisa berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2047 mendatang," katanya.

Selain itu, kata dia, keberangkatan JCH juga dengan melihat kondisi seperti memperhatikan kesehatan para jemaah untuk memastikan benar-benar sehat saat berangkat ke Tanah Suci.

"Jadi, sambil bersabar menunggu daftar tunggu, JCH diimbau bertawakal dan menjaga kesehatan agar saat waktu keberangkatan nanti kondisi tubuh benar-benar sehat," demikian Abdul Muis.

Baca juga: Daftar tunggu calon jamaah haji OKU sampai 13 tahun

Baca juga: Koper haji OKU-Sumsel tertukar dengan jamaah Bangka Belitung

Baca juga: Meski batal berangkat, CJH OKU pilih tak tarik pelunasan biaya haji

Baca juga: Dinas Kesehatan OKU vaksinasi COVID-19 ratusan calon jamaah haji

 

Pewarta: Edo Purmana
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022