Hong Kong (ANTARA) - Pemerintah Hong Kong telah mengusulkan untuk mengizinkan investor ritel untuk berdagang dalam mata uang kripto dan ETF (exchange-traded funds) kripto - sebuah langkah yang diharapkan akan membantunya membangun kembali status pusat fintech-nya.

Kota tersebut, yang sebelumnya mengusulkan pembatasan perdagangan kripto untuk investor profesional, telah melihat aturan yang direncanakan untuk aset digital dikritik keras karena menghambat inovasi, mendorong banyak perusahaan rintisan untuk pindah ke pasar lain seperti Singapura dan Dubai.

Pihak berwenang akan memulai proses konsultasi untuk memberikan investor ritel "tingkat akses yang sesuai" ke aset virtual, Sekretaris Keuangan Paul Chan mengatakan dalam pidato utama yang disiarkan ke konferensi Hong Kong Fintech Week.

“Kami ingin memperjelas sikap kebijakan kami ke pasar global, untuk menunjukkan tekad kami untuk mengeksplorasi fintech dengan komunitas aset virtual global,” katanya.

Pemerintah juga akan meninjau hak properti untuk aset yang diberi token dan mengeksplorasi legalisasi yang disebut kontrak-kontrak pintar (smart contracts) - transaksi yang dijalankan sendiri yang hasilnya bergantung pada input yang telah diprogram sebelumnya.

Langkah-langkah ini kemungkinan akan membuka jalan bagi penawaran token keamanan (STO-security token offerings) real estat, kata para pelaku industri. STO adalah token berbasis blockchain yang mewakili kepentingan kepemilikan atau memberikan hak kepada pemegangnya atas pendapatan atau dividen yang dihasilkan dari aset riil.

Pengumuman terbaru dapat menempatkan aturan Hong Kong setara dengan aturan Singapura, kata Andy Mehan, kepala kepatuhan untuk APAC di bursa kripto AS Gemini.

"Pelaku industri ingin melihat konsistensi dalam rezim regulasi global, jika tidak, akan ada peluang bagi aktor jahat untuk mengeksploitasi celah di yurisdiksi dengan undang-undang yang tidak terlalu kaku," katanya.

Sementara Singapura mengizinkan investor ritel untuk berdagang dalam uang kripto, bank sentralnya telah mencegah publik dari perdagangan spekulatif dalam uang kripto dan membawa pembatasan pada iklan layanan uang kripto di tempat umum. Mereka juga mengusulkan langkah-langkah baru.

Langkah terbaru Hong Kong untuk melegalkan perdagangan kripto ritel juga akan membuat Hong Kong lebih jauh dari daratan China, yang telah memberlakukan larangan menyeluruh pada perdagangan kripto.

“Ini adalah langkah positif karena mengirimkan pesan kuat bahwa Hong Kong mengambil pendekatan berbeda dalam mengatur pasar modalnya,” kata Adrian Wang, kepala eksekutif broker kripto Metalpha.

Baca juga: Timur Tengah & Afrika Utara jadi pasar kripto bertumbuhan tercepat
Baca juga: Depkeu AS dorong undang-undang baru atasi kesenjangan regulasi kripto
Baca juga: Bitcoin jatuh di bawah 19.000 dolar tertekan risiko naiknya suku bunga

 

Penerjemah: Apep Suhendar
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022