Mereka yang sudah punya ID paspor siap berangkat secara bertahap
Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan melakukan pemantauan terhadap perusahaan yang akan memberangkatkan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) khususnya ke negara tujuan Polandia.

"Kita ingin perusahaan yang merekrut CPMI ke Polandia ini serius akan memberangkatkan, dan memberikan pekerjaan sesuai kontrak, tidak hanya sebatas janji-janji saja," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram H Rudi Suryawan di Mataram, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan setelah adanya ratusan CPMI di Kabupaten Lombok Timur yang melakukan unjuk rasa ke gedung DPRD setempat pekan lalu, terkait indikasi penipuan CPMI dengan tujuan Negara Polandia dan tercatat 223 orang CPMI di NTB yang terindikasi menjadi korban.

Selama ini, menurut Rudi, rekomendasi atau ID Paspor yang dikeluarkan untuk CPMI asal Kota Mataram ke negara Polandia hanya sekitar 2-3 orang, dan sebelum ID paspor mereka dikeluarkan mereka sudah melalui tahap wawancara.

Baca juga: Disnaker: Lima PMI asal Mataram berangkat ke Taiwan

Baca juga: Kasus PMI ilegal dari NTB alami penurunan


Pada tahap wawancara, petugas sudah mengingatkan agar CPMI hati-hati memilih negara tujuan, perusahaan pemberangkatan CPMI, dan mempertegas mereka apakah sudah punya "job order" yang jelas sehingga memilih Polandia sebagai tujuan.

"Dari hasil wawancara itu, mereka mengaku akan bekerja di perusahaan. Namun setelah mendapatkan ID paspor atau rekomendasi belum kita tindaklanjuti lagi," katanya.

Terkait dengan itulah, lanjutnya, dengan adanya aksi unjuk rasa di Kabupaten Lombok Timur tersebut, pihaknya telah meminta petugas Disnaker untuk mencari dan memantau perusahaan yang akan memberangkatkan CPMI ke Polandia tersebut.

"Kita ingin memastikan, bahwa CPMI asal Kota Mataram yang sudah mendapat rekomendasi itu bisa berangkat dan tidak termasuk dari salah satu dari korban indikasi penipuan di Lombok Timur yang merugikan CPMI," katanya.

Apalagi, katanya, biaya menjadi CPMI ke Polandia cukup tinggi yakni sekitar Rp40 juta hingga Rp50 juta, dan uang itu rata-rata didapat CPMI dari hasil pinjaman.

"Karena itulah, CPMI ke Polandia ini menjadi atensi kita agar tidak merugikan masyarakat," katanya.

Rudi menambahkan, data kumulatif dari Januari-September 2022 tercatat sebanyak 424 CPMI asal Kota Mataram telah mengajukan rekomendasi pembuatan paspor ke berbagai negara tujuan.

Menurutnya, dari 424 orang calon PMI itu sebagian besar sudah dibuatkan rekomendasi atau ID paspor bahkan 73 orang diantaranya sudah diberangkatkan. Sisanya tinggal menunggu proses, tapi mereka siap diberangkatkan.

"Untuk pemberangkatan memang tergantung dari pihak perusahaan masing-masing. Intinya, tahun ini mereka yang sudah punya ID paspor siap berangkat secara bertahap," katanya.

Baca juga: 204 PMI asal NTB diberangkatkan gratis ke Malaysia

Baca juga: Polda NTB gagalkan pengiriman 60 pekerja migran tujuan Polandia

 

Pewarta: Nirkomala
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022