persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengakses Samsat keliling adalah KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopi
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membuka layanan samsat keliling (samling) di 14 wilayah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, Rabu, menyebutkan masyarakat yang ingin mengakses layanan samsat dapat mendatangi lokasi berikut:
  1. Samling Jakpus di halaman parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng, pukul 08.00-14.00;
  2. Samling Jakut di halaman parkir Samsat dan Masjid Almusyawarah Kelapa Gading, pukul 08.00-14.00;
  3. Samling Jakbar di Mal Citraland, pukul 09.00-14.00;
  4. Samling Jaksel di lapangan parkir Samsat Jaksel, pukul 08.00-15.00 dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, pukul 08.00-14.00;
  5. Samling Jaktim di halaman parkir Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00-15.00;
  6. Samling Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat Kota Tangerang, Palm Semi Karawaci, dan Perumnas 2 Karawaci, pukul 08.00-14.00;
  7. Samling Ciledug di Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh, pukul 09.00-12.00 dan Ruko Azores Banjar Wijaya pukul 09.00-14.00;
  8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00, dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00;
  9. Samling Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung pukul 08.00-11.00;
  10. Samsat Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji, pukul 08.00-14.00;
  11. Samling Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi, pukul 09.00-12.00;
  12. Samling Kabupaten Bekasi di Ruko Robinson Lippo Cikarang, pukul 08.00-13.00;
  13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok, pukul 08.00-11.30;
  14. Samling Cinere di kantor Kelurahan Pasir Putih, Cinere, pukul 08.00-11.00.

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengakses Samsat keliling adalah KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.

Tidak hanya itu, di masa pandemi COVID-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker, dan mencuci tangan.
Baca juga: 13 ETLE statis tersebar di Jakarta Pusat

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022