Jakarta (ANTARA) - Pakar teknik lingkungan dari Universitas Indonesia (UI) Astryd Viandila Dahlan mengatakan implementasi ekonomi sirkular pada limbah elektronik dapat membantu memperpanjang siklus penggunaan produk dan menciptakan urban mining.

Dalam diskusi virtual Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diikuti dari Jakarta, Selasa, Astryd mengatakan bahwa ekonomi sirkular dapat diterapkan pada sampah spesifik atau produk mengandung limbah bahan beracun berbahaya (B3) yang dihasilkan rumah tangga termasuk limbah elektronik seperti kabel pengisi daya.

Baca juga: KLHK ingatkan penanganan khusus sampah spesifik rumah tangga

"Intinya 5R bisa memperpanjang siklus penggunaan produk, karena tujuan dari ekonomi sirkular itu memang bagaimana caranya produk tetap (bertahan) lama," ujar akademisi Program Studi Teknik Lingkungan UI itu.

Konsep 5R yang didorong oleh ekonomi sirkular yaitu reduce (pengurangan), reuse (penggunaan ulang), recycle (daur ulang), refurbish (memperbarui), dan renew (pembaruan).

Dia menyoroti bahwa masih banyak limbah elektronik rumah tangga, yang masuk dalam jenis sampah spesifik, berakhir di tempat pembuangan akhir seperti headset dan baterai.

Baca juga: Pakar : Optimalkan penggunaan dropbox untuk buang limbah B3

"Dengan adanya recycling sebenarnya kita menciptakan urban mining, kita tidak membicarakan mining di pertambangan tetapi tambang di perkotaan," katanya.

Dengan adanya ekonomi sirkular juga akan mendorong peningkatan kapasitas daur ulang limbah elektronik dan pemanfaatan teknologi untuk pengelolaannya.

"Ketika memang teknologinya belum tepat akhirnya mencemari, memberikan dampak kepada manusia. Jadi memang harus ada pengembangan pemanfaatan teknologi yang sudah ada," ujarnya.

Baca juga: KLHK: Pengelolaan limbah non-B3 berorientasi bahan baku

Namun, dia mengingatkan bahwa semua usaha tersebut memerlukan langkah awal pemilahan sampah di tingkat di rumah tangga untuk menghindari pencampuran limbah elektronik dengan jenis sampah lain.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022