Jakarta (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan membentuk pengawas warga negara asing (WNA) di setiap kecamatan di wilayah itu pada 2023.

"Kita inisiasi sejak November 2022, yakni pembentukan pengawas WNA masing-masing kecamatan yang ada di Jakarta Selatan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna dalam refleksi akhir tahun 2022 di Jakarta, Jumat.

Menurut Sengky, perwakilan dari setiap kecamatan di Jakarta Selatan diharapkan mampu membantu melakukan evaluasi dari setiap laporan dan informasi terkait orang asing.

Upaya ini dilakukan Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan untuk mengoptimalkan kinerja dalam hal pengawasan orang asing terutama mengenai izin tinggal pada 2023.

Untuk lebih meningkatkan kinerja pengawasan orang asing, Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan juga bekerjasama dengan Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Selatan.

"Jadi kami tidak hanya menunggu tetapi kita juga bergerak secara aktif dengan pembentukan LO di masing-masing kecamatan," tuturnya.

Baca juga: Imigrasi Jaksel deportasi 79 WNA pelanggar hukum pada 2022
Baca juga: Penerbitan paspor di Imigrasi Jaksel meningkat pada 2022


Sengky mengapresiasi kinerja pegawainya yang baik dan berprestasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sepanjang 2022.

Dua penghargaan yang diraih oleh Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan selama 2022, yakni Golden Winner AHII (Anugerah Humas Imigrasi Indonesia) Kategori “The Most Caring One” (Pelayanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat Terbaik) oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Kemudian, Unit Penyelenggara Pelayanan Terbaik Penyedia Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan Tahun 2022 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan (Jaksel) terus berupaya meningkatkan kinerja dalam pemberian izin tinggal dan pengawasan orang asing dengan memberikan kemudahan dan kenyamanan mendapatkan izin tinggal kepada WNA yang berlibur, bekerja maupun berbisnis di Indonesia.
 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022