Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memberikan pembekalan pra-pemberangkatan kepada calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang bekerja ke luar negeri.

"Kalau ada masalah, baik saat pra-keberangkatan maupun ketika sudah sampai di negara tujuan supaya tetap dilaporkan kepada Disnakertrans," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertran Lombok Tengah Syamsul Rijal di Praya, Senin.

Menurut dia, pembekalan bagi calon PMI ini merupakan salah satu cara pemerintah membangun komunikasi dengan pihak perusahaan supaya bertanggung jawab atas keberangkatan calon PMI hingga sampai negara tujuan. Selain itu, para calon PMI juga mengetahui hak dan kewajiban ketika telah sampai di negara tujuan.

Baca juga: Disnakertrans Lombok Tengah kirim 12 ribu PMI selama 2022

"Kalau ada kendala atau masalah, calon PMI bisa melapor," katanya.

Ia juga meminta kepada para calon PMI untuk bekerja dengan baik dan tidak kabur atau memilih menjadi PMI Ilegal meskipun gajinya cukup besar bila dibandingkan dengan PMI resmi. Namun, ketika menjadi PMI ilegal tidak ada jaminan keselamatan dan saat pulang juga membutuhkan biaya yang cukup besar.

"Kalau PMI ilegal tidak ada jaminan yang diberikan pemerintah ketika ada kecelakaan kerja," katanya.

Baca juga: Antusiasme calon PMI di Lombok Tengah tujuan Malaysia masih meningkat

Untuk itu, ia berharap kepada para calon PMI supaya kerja dengan baik. Meskipun gaji yang diterima standar, kata dia, keselamatan tetap terjamin oleh pemerintah.

"Kalau tetap resmi, keselamatan tetap terjamin," katanya.

Ia juga mengatakan beberapa kasus PMI yang berangkat maupun pulang secara ilegal cukup berbahaya, seperti kasus PMI yang tewas tenggelam di perairan Batam.

Baca juga: Kasus PMI ilegal dari NTB alami penurunan

"Jangan jadi PMI ilegal, ketika pulang butuh biaya besar. Kalau sakit tidak ada jaminan," katanya.
 

Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023