Batang (ANTARA) - Kementerian Sosial RI siap melakukan pendampingan pada korban pelecehan seksual di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dengan memberikan proses pemulihan (trauma healing) maupun perlindungan sosial lainnya.

Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung Kementerian Sosial Iyan Kusmadiana di Batang, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan perlindungan pada para korban dan pendampingan lainnya.

"Kami turut prihatin dengan kasus kejadian (pelecehan seksual) yang berturut-turut di daerah ini yang dilakukan seorang yang seharusnya dapat menjadi panutan atau orang tua," katanya.

Baca juga: Kemensos berikan pendampingan 10 korban pencabulan di Ponpes Batang

Menurut dia, sejak 2023, Kemensos sudah datang empat kali ke Kabupaten Batang untuk menangani kasus pelecehan seksual.

Kehadiran Kemensos ke Batang, kata dia, bertujuan untuk melindungi para korban yang sebagian besar berusia anak-anak, dalam prosesnya pun juga harus melindungi anak, dan memberikan bantuan sosial pada para korban.

"Lebih jauh lagi adalah melindungi masa depan bagi korban perempuan, termasuk dalam upaya mereka menempuh pendidikan agar tidak menjadi 'olok-olok'," katanya.

Baca juga: Kementerian Sosial jamin pemenuhan hak korban rudapaksa di Batang

Menurut dia, pihaknya sudah memberikan masukan-masukan pada Pemerintah Kabupaten Batang mengenai bagaimana melakukan pencegahan kasus pelecehan seksual pada anak-anak.

"Kami sudah sampaikan bagaimana pemkab memberikan gerakan-gerakan nyata dan benar dalam penanganan kasus pelecehan seksual. Bagaimana kita bisa memberikan pemahaman pada anak-anak tentang tindakan yang perlu dihindari," katanya.

Iyan Kusmadiana mengatakan Kemensos berkomitmen akan membantu memberikan modal untuk wirausaha bagi keluarga korban berstatus miskin.

Baca juga: Polres Batang ungkap kasus sodomi pada belasan santri

"Kami selalu diarahkan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini agar komitmen menangani dan mencegah kasus pelecehan di seluruh Indonesia, tidak hanya di Kabupaten Batang saja," katanya.
 

Pewarta: Kutnadi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023