Jakarta (ANTARA) - Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta selama sepekan soal polisi menggagalkan rencana tawuran 32 remaja di wilayah Jakarta Barat hingga penipuan Rihana-Rihani.

Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:

1. Polisi gagalkan rencana tawuran 32 remaja

Polisi menggagalkan rencana tawuran yang melibatkan 32 remaja di Jalan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu pagi.

"Mereka (para remaja) berhasil diamankan di Jalan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu pagi sekira pukul 04.00 WIB," ungkap Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto.

Baca berita selengkapnya di sini


2. Pasar Jaya tak temukan bukti Pasar Tanah Abang tempat konsumsi narkoba

Perumda Pasar Jaya menyatakan bahwa berdasarkan hasil pengecekan secara langsung ke lapangan tidak ditemukan bukti Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi sarang preman mengonsumsi narkoba.

"Terkait isu lantai 2 dan 3 yang beredar dan diduga sebagai tempat kriminalitas, sampai saat ini Perumda Pasar Jaya tidak menemukan bukti terkait dugaan kegiatan kriminalitas yang dimaksud," kata Manajer Hubungan Masyarakat Perumda Pasar Jaya Agus Lamun saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Baca berita selengkapnya di
sini



3. Polisi kerahkan tim ke Pasar Tanah Abang untuk berantas sarang preman

Polres Metro Jakarta Pusat telah mengerahkan tim ke Blok G Pasar Tanah Abang untuk menindaklanjuti informasi bahwa tempat tersebut diduga menjadi sarang preman dan lokasi mengonsumsi narkoba.

"Sudah, begitu dapat informasi langsung kita turunkan tim ke sana, memang kita tidak menemukan apa-apa," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca berita selengkapnya di sini


4. Polisi dalami dugaan aliran uang si kembar untuk investasi saham

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan aliran uang para korban digunakan tersangka agen (reseller) ponsel Rihana-Rihani untuk investasi saham mengingat total kerugian yang dialami sejumlah korban kurang lebih Rp35 miliar.

Kepala Unit IV Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra menjelaskan, sampai saat ini belum ditemukan bukti kedua di kembar itu berinvestasi di saham.

Baca berita selengkapnya di sini


5. Polisi sita lebih 20 barang si kembar saat penggeledahan

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyita lebih 20 jenis barang saat penggeledahan pada Rabu (5/7) di dua lokasi yang pernah ditinggali oleh tersangka penipuan agen telepon seluler, Rihana-Rihani.

Penggeledahan dilakukan di Perumahan Greenwoods, Tangerang Selatan, dan Apartemen M Town, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca berita selengkapnya di sini
 

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023