"Saya hanya akan memberikan penjelasan berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan yang dilakukan institusi yang saya tunjuk yakni Puspom AD dan Bais," ujar Djoko.
Singkawang (ANTARA News) - Tentara Nasional Indonesia (TNI) hanya akan berpegang pada hasil penyelidikan Pusat Polisi Militer (Puspom) Angkatan Darat (AD) dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, dalam mengusut kepemilikan senjata Wakil Asisten Logistik (Waaslog) Kasad Brigjen TNI Koesmayadi almarhum. "Saya tidak ingin menduga-duga atau mendahului hasil penyelidikan Puspom AD dan Bais," kata Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto, usai menghadiri santap malam bersama Panglima Angkatan Bersenjata Malaysia dan Jajaran Pemkab Singkawang di Singkawang, Kalimantan Barat, Rabu malam. Ia menegaskan, saat ini baik Puspom AD maupun Bais masih melakukan penyelidikan berkenaan dengan penemuan 180 pucuk senjata dan puluhan ribu amunisi milik Brigjen Koesmayadi yang ditemukan di kediamannya di Jalan Pangandaran Nomor 15, Ancol, Jakarta Utara, dan gudang Markas Komando (Mako) Kopassus. "Saya hanya akan memberikan penjelasan berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan yang dilakukan institusi yang saya tunjuk, yakni Puspom AD dan Bais," ujar Djoko. Koesmayadi meninggal dunia pada Minggu (25/6) akibat serangan jantung. Sesuai prosedur baku internal TNI, maka dilakukan penarikan kembali inventaris bagi anggota TNI yang telah pensiun atau meninggal dunia. Saat dilakukan penarikan kembali inventaris di kediaman Koesmayadi pada Senin (26/6) di kediamannya di Jalan Pangandaran Nomor 15, Ancol, Jakarta Utara, aparat POM Angkatan Darat menemukan 145 pucuk senjata dan puluhan ribu butir amunisi serta granat. Selang beberapa hari kemudian ditemukan kembali 32 pucuk senjata di Gudang Mako Kopassus, sehingga temuan senjata ilegal Koesmayadi mencapai 180 pucuk. Hingga saat ini, sudah ada 31 orang yang dimintai keterangan terkait dugaan senjata ilegal Koesmayadi.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006