Jakarta (ANTARA News) - Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto mengatakan pihaknya tak perlu lagi menyampaikan hasil penyelidikan Pusat Polisi Militer TNI-AD (Puspomad) dalam kasus Koesmayadi kepada Komisi I DPR, karena sejumlah anggota Komisi I sudah memperoleh penjelasan mengenai laporan itu dalam pertemuan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, beberapa waktu lalu. "Kewajiban saya untuk lapor setelah satu bulan (penyelidikan) kan sudah saya sampaikan pada saat mereka mengunjungi Mabes TNI," kata Panglima di sela-sela acara upacara peringatan proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka Jakarta, Kamis. Menurut Djoko, meski tidak semua anggota Komisi I DPR hadir dalam pertemuan di Mabes TNI, pihaknya merasa tidak perlu lagi mendatangi DPR untuk melaporkan hasil penyelidikan Puspomad itu. "Kalau saya ke DPR kan tidak semua anggota DPR juga hadir. Jadi memang tidak harus semua anggota hadir," katanya. Lagi pula, katanya, laporan yang disampaikannya kepada anggota Komisi I DPR pada saat itu, tidak berbeda dengan laporan yang disampaikan Puspom TNI pada 10 Agustus lalu. Dari hasil penyelidikan Puspomad, temuan senjata dan peluru di kediaman almarhum Koesmayadi disimpulkan adanya penyimpangan dan pelanggaran dalam pengadaan senjata. Untuk itu, penyelidikan terus dilakukan terutama terhadap 11 orang calon tersangka kasus tersebut. Hasil penyelidikan Puspomad menyebutkan dari 185 pucuk senjata yang ditemukan di rumah Koesmayadi terdapat 127 pucuk yang pengadaannya tidak sesuai prosedur dan terdiri dari 115 jenis senjata. (*)

Copyright © ANTARA 2006