Jakarta (ANTARA News) - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah meminta keterangan 105 orang baik sipil maupun militer, terkait penimbunan ratusan senjata, puluhan ribu butir amunisi dan peralatan militer di rumah Wakil Asisten Logistik Kasad (Waaslog) almarhum Brigjen TNI Koesmayadi, akhir Juni 2006. "Sudah ada 105," kata Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wa Kasad) Letnan Jenderal Herry Tjahjana, usai menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Teknis TNI Manunggal Desa (TMMD) ke-77 di Departemen Pertahanan (Dephan), Jakarta, Rabu. Ia mengatakan, dari jumlah itu ada penambahan sejumlah warga sipil dari 14 orang sebelumnya yang sudah dimintai keterangan. "Untuk kepastian hasil penyelidikan yang tengah dilakukan Puspom TNI, kita tetap tunggu pada 9 Agustus mendatang," ujar Herry. Puspom TNI menetapkan penyelidikan kasus kepemilikan ilegal ratusan senjata, puluhan ribu amunisi dan peralatan militer lain oleh almarhum Brigjen Koesmayadi, selama satu bulan. Penyelidikan yang dilakukan, termasuk meminta keterangan sejumlah mantan perwira tinggi TNI AD itu, difokuskan pada asal muasal serta aliran senjata itu hingga berada di kediaman Koesmayadi dan tempat lainnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006