Jakarta (ANTARA News) - Panglima TNI, Marsekal TNI Djoko Suyanto, menegaskan bahwa penyelidikan kasus senjata yang dimiliki Wakil Asisten Logistik Kepala Staf TNI AD (Waaslog Kasad), Brigjen TNI Koesmayadi (Alm), tidak akan diperpanjang, kecuali langsung dievaluasi untuk ditindaklanjuti secara hukum. "Tidak akan diperpanjang, kan sudah selesai," katanya kepada pers, usai menerima penghargaan Bintang Yudha Dharma Utama dari Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono, di Jakarta, Senin. Djoko mengemukakan, hingga hari ini penyelidikan kepemilikan tidak sah 185 jenis senjata, puluhan ribu amunisi dan peralatan militer lain oleh Koesmayadi, sudah selesai dilakukan. "Penyelidikan tidak menentukan siapa yang bersalah, kecuali meminta keterangan 132 orang yang diduga mengetahui kasus tersebut," kata Panglima TNI. Ia menyatakan, evaluasi terhadap hasil penyelidikan tersebut akan dilakukan dalam satu hingga dua hari ke depan, untuk kemudian ditindaklanjuti secara hukum, yakni tahap penyidikan, jika memang ada yang harus disidik. Berdasarkan hasil penyelidikan, menurut dia, terdapat enam kali pemasukan senjata ke Indonesia, diantaranya dilakukan dari Singapura selama periode Mei 2003 sampai Maret 2006 berupa senjata non-standar militer berdasarkan surat permintaan yang ditandatangani Brigjen TNI Koesmayadi selaku Waaslog Kasad sebanyak 60 pucuk. Pemasukan senjata lainnya adalah 23 kali senjata standar militer dari berbagai negara di luar Singapura selama periode Maret 2001 sampai Oktober 2004. Pemasukan itu didasarkan pada surat pemberitahuan impor barang dari Mabes TNI melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Perak Surabaya, katanya. Pengadaan tersebut, antara lain diperuntukkan bagi Peleton Intai Tempur Komando Cadangan Strategis TNI AD (Tontaipur Kostrad) sebanyak 661 pucuk. Dari jumlah itu, menurut dian, terdapat senjata laras panjang 623 pucuk, dan senjata laras pendek 38 pucuk, 16 granat asap, amunisi 9.030 butir, selain tiga kotak lainnya, namun jumlahnya tidak diketahui. Pihak TNI merencanakan memberikan informasi secara terbuka kepada publik mengenai kasus senjata Koesmayadi tersebut pada Rabu (9/8). (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006