Jakarta (ANTARA) - Wahana Visi Indonesia (WVI) mengajak seluruh orang tua di Indonesia dapat menanamkan pola asuh yang penuh dengan cinta dan kasih sayang demi mencegah dan menekan kasus perundungan pada anak.

“Penguatan kapasitas bagi orang tua dan pengasuh ini penting untuk mencegah kekerasan dari maupun terhadap anak,” kata Direktur Nasional WVI Angelina Theodora di Jakarta, Kamis.

Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepanjang 2022, menunjukkan bahwa sebanyak 2.133 kasus kekerasan terjadi terhadap anak, dengan kategori tertinggi berkaitan dengan kejahatan seksual, termasuk kekerasan fisik, juga psikologis, kasus pornografi, dan kejahatan siber.

Ia mengatakan bahwa data tersebut bisa jauh lebih tinggi, mengingat masih banyak masyarakat, khususnya anak-anak enggan melapor terkait kekerasan yang dialami.

Baca juga: 2.000 mahasiswi Untan Pontianak komitmen tolak perundungan

Baca juga: Peran satgas anti-bullying perlu ditingkatkan cegah perundungan siber


WVI, kata dia, terus berupaya untuk memperkuat sistem perlindungan anak, merespons kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah terhadap anak melalui pola asuh yang tepat.

Hingga saat ini, menurutnya, masih banyak orang tua di sejumlah daerah yang menganggap pengasuhan dengan kekerasan merupakan hal lumrah dalam mendidik anak.

“Banyak masalah perlindungan anak merupakan hasil dari keyakinan, nilai-nilai, dan budaya yang sangat tertanam dan berlangsung lama,” ucapnya.

Dirinya mengatakan bahwa sepanjang 2023 ini telah terdapat 3.576 orang tua di wilayah pendampingan WVI yang mendapatkan edukasi mengenai pengasuhan dengan cinta.

“Selain itu, ada lebih dari 1.400 anak juga mendapat sosialisasi terkait perlindungan anak dari tokoh agama,” ujarnya.

Upaya tersebut, ujarnya, bertujuan untuk memberdayakan anak, keluarga dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sadar akan hak dan tanggung jawab anak, serta lingkungan yang sadar untuk melindungi anak dari kekerasan fisik dan seksual.

Program perlindungan anak diharapkan dapat meningkatkan jumlah anak yang memiliki hubungan baik dan tentram dengan keluarga dan komunitas.

“Upaya ini juga diharapkan dapat mendorong anak untuk lebih diperhatikan, dilindungi, dan berpartisipasi,” kata Angelina.*

Baca juga: KPPPA: Pendampingan anak berkonflik hukum tetap pertimbangkan hak anak

Baca juga: Hapus perundungan, KemenPPPA layani penguatan psikologis di sekolah


Pewarta: Cahya Sari
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023