Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI August Hamonangan mendesak Dinas Kesehatan DKI Jakarta bergerak cepat mengantisipasi mycoplasma pneumonia pada anak di Jakarta.
 
"Jangan sampai terlambat, Dinkes harus segera memitigasi dan membuat upaya-upaya penanganan agar bakteri ini tidak meluas sebarannya," kata August kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
 
August menuturkan hingga kini Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta belum merinci secara spesifik laporan terkait penyakit tersebut.
 
Karena itu, pihaknya mendesak Dinas Kesehatan DKI melakukan mitigasi dan bekerjasama dengan Pemerintah Pusat dalam upaya penanggulangannya meski bukan bakteri atau virus baru.
 
Dia juga mendorong Dinkes untuk melakukan sosialisasi mengenai penyakit atau bakteri ini mulai dari cara mencegah hingga penanganan awal bagi warga yang terdampak.
 
"Posyandu anak harus digencarkan untuk sosialisasi tentang informasi penyakit atau bakteri ini," tegasnya.

Baca juga: Dinkes Jaksel catat penurunan pasien ISPA pada September 2023
Baca juga: Dinkes DKI tingkatkan sistem pelaporan kasus ISPA dan pneumonia


Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta terus memantau dan meningkatkan sistem pelaporan individu setiap waktu (real time) untuk mengantisipasi kasus ISPA dan pneumonia pada anak dan orang dewasa di Jakarta.

"Pemantauan tersebut dilakukan di seluruh Puskesmas dan 194 rumah sakit untuk memantau kondisi dan mendeteksi penyakit-penyakit baru dengan pemeriksaan laboratorium," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama saat dikonfirmasi di Jakarta.
 
Kementerian Kesehatan telah melakukan sejumlah upaya mitigasi untuk mengantisipasi merebaknya mycoplasma pneumonia di Indonesia. Salah satunya dengan menerbitkan Surat Edaran No. PM.03.01/C/4732/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.
 
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI juga menyiapkan jejaring laboratorium untuk keperluan diagnosa gejala mycoplasma pneumonia yang terjadi di Indonesia.
 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023