Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Adhyaksa Dault, mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menaati prosedur perubahan lahan sarana olahraga yang harus diikuti dengan rekomendasi Menegpora selaku penanggung jawab pengembangan dan pembinaan olahraga nasional. Hal tersebut diungkapkan Adhyaksa setelah mendapatkan laporan sementara dari tim yang dipimpin Sekretaris Menegpora, Toho Cholik Mutohir, yang ditugaskan untuk mengumpulkan data dan memantau permasalahan pengosongan lahan Stadion Menteng yang akan diubah menjadi Taman Menteng oleh Pemprov DKI Jakarta. "Kami tidak mempersoalkan masalah lahan itu digunakan untuk ruang terbuka hijau dan penambahan sarana olahraga. Tetapi kita berpatokan pada UU tentang Sistem Olahraga yang mensyaratkan harus adanya rekomendasi Menegpora untuk hal itu sesuai Pasal 67," kata Adhyaksa kepada ANTARA di Jakarta, Kamis. Ia menjelaskan dari laporan tim yang ditugaskannya untuk memantau dan menelaah masalah Stadion Menteng tersebut, diperoleh informasi bahwa pembongkaran yang dilakukan oleh Pemprov pada Rabu (26/7) lalu hanyalah pada bangunan yang tidak berhubungan dengan sarana olahraga, meski demikian ada kerusakan pada area tribun. "Namun sekali lagi yang kami permasalahkan adalah seharusnya sejak awal Pemprov melakukan koordinasi dengan kami, sehingga masalahnya tidak seperti ini. Kan jelas di UU-nya bahwa harus ada rekomendasi dari Menegpora. Saya menyesalkan kinerja dari bawahan Gubernur DKI, jangan sampai saya dibenturkan dengan Pak Sutiyoso," ujarnya. Adhyaksa juga mengatakan pihaknya sudah menerima surat permohonan audiensi dari pihak Pemprov DKI dan akan menjadwalkan pertemuan tersebut pada Selasa (1/8) pekan depan sekitar pukul 10.00 WIB di kantor Menegpora. "Langkah selanjutnya termasuk apabila akan mengajukan tuntutan kita lihat setelah pertemuan itu," katanya. Sementara itu salah satu anggota tim, Icuk Sugiarto ketika dihubungi ANTARA menyatakan pada Rabu (26/7) malam sekitar pukul 20.30 WIB ia bersama sejumlah anggota tim itu mendatangi stadion Menteng untuk melihat kondisi terakhir kawasan tersebut. "Jadi memang kami laporkan kepada Menegpora pagi ini hasilnya. Tadi malam saya sampaikan pada rekan-rekan di lapangan bahwa kita hanya berpijak dari UU bahwa memang ada prosedur yang terlewati," katanya. Icuk menyatakan tim tersebut masih akan membahas mengenai permasalahan stadion Menteng untuk memberikan masukan kepada Menegpora untuk mengambil langkah selanjutnya. Telah dipagari Kamis (27/7) pagi sejumlah petugas dari Pemprov DKI masih melakukan beberapa hal untuk memastikan lahan yang telah dikosongkan tidak lagi ditempati oleh pihak-pihak lain. "Sejak kemarin malam sudah kita pagari untuk mengamankan lahan yang telah dikosongkan. Kita akan serahkan pada Pemerintah Provinsi khususnya Dinas Pertamanan," kata Walikota Jakarta Pusat Muhayat saat dihubungi ANTARA. Ia menambahkan sambil menunggu selesainya proses tender untuk pembangunan Taman Menteng, Pemkot Jakarta Pusat akan mengerahkan sejumlah personel untuk mengamankan lokasi dan juga secara terus menerus melakukan koordinasi dengan semua pihak. "Jumlah personelnya akan kita kerahkan sesuai dengan kebutuhan. Bila nantinya ada aksi demonstrasi, tetap harus ada ijin dari pihak kepolisian kan, jadi tidak masalah, silahkan saja," kata Muhayat.

Copyright © ANTARA 2006