Layanan ini bertujuan lebih memudahkan masyarakat dalam proses pembuatan paspor
Jakarta (ANTARA) - Kantor Imigrasi Jakarta Utara membuka layanan eazy passport bagi warga yang berlokasi di kantor wali kota setempat tanpa perlu melakukan pendaftaran secara daring.

"Layanan ini bertujuan lebih memudahkan masyarakat dalam proses pembuatan paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Jakarta Utara," kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Qriz Pratama di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan layanan eazy passport merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam hal pelayanan paspor secara kolektif.

"Layanan tersebut diadakan di luar Kantor Imigrasi dan menuju lokasi pemohon sehingga pemohon paspor tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi," kata dia.

Ia mengatakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara kembali melaksanakan kegiatan eazy passport di Kantor Walikota Jakarta Utara.

Menurut dia dilakukan pada Jumat (23/2) yang dibuka untuk 50 permohonan paspor bagi masyarakat umum.

Ia mengatakan layanan diberikan untuk permohonan paspor baru maupun penggantian paspor tanpa perlu melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi M-Paspor.

Sementara Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan layanan eazy passport ini sangat mudah dan banyak sekali masyarakat yang telah mendapatkan pelayanan pembuatan paspor.

"Jika ada keperluan pembuatan paspor secara kolektif, bisa mengundang Kantor Imigrasi Jakarta Utara untuk datang ke tempat atau instansi sesuai dengan permintaan masyarakat," kata dia.

Selain itu Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Utara, Iyan Sofiyan Hadi mengapresiasi  layanan eazy passport yang diseediakan Imigrasi Jakarta Utara kepada masyarakat.

"Kami mengapresiasi dan menyambut baik layanan ini. Semoga kegiatan ini bisa terus ditingkatkan untuk membantu masyarakat Jakarta Utara,” katanya.
Baca juga: Imigrasi Jakarta Utara selidiki keterlibatan istri WNA yang jadi DPO
Baca juga: Kanim Jakut koordinasi dengan Dukcapil Serang terkait WNA miliki KTP
Baca juga: Imigrasi Jakarta Utara tangkap WNA DPO Kepolisian China

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024