Jakarta, (ANTARA News) - Predikat kota terkotor yang disematkan ke Kota Depok pada 25 September 2005 memacu Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Depok untuk mengelola sampah dengan sistem pengolahan dan pengelolaan terpadu (Sipesat). "Arah dari sistem ini kota Depok akan bebas dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan cara pengelolaan sampah di tingkat pemukiman," kata Kepala Seksi Kebersihan Jalan dan Lingkungan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Depok, Komarudin Daiman, di Jakarta, Selasa (15/8). Ia mengatakan keberadaan TPA Cipayung di Kecamatan Pancoran Mas, memang banyak dikeluhkan warga. Untuk itu pihaknya akan memperkenalkan teknik baru, yaitu dengan memperbarui teknik lama yang memisahkan sampah organik dan sampah anorganik. "Sampah organik itu nanti akan diolah menjadi kompos di tingkat rumah tangga," katanya. Sedangkan sampah anorganik akan diolah menjadi produk daur ulang yang bernilai ekonomi. Rencananya setiap 500-1.000 rumah akan dibuat tempat pengolahan seluas 500-1.000 meter persegi, yang cukup untuk mengolah sampah hingga 50 ton per hari. Untuk tahap awal pihaknya sedang memperkenalkan program tersebut di Kecamatan Cimanggis, nanti akan menyusul Kecamatan Beji dan di pasar-pasar tradisional. Saat ini tengah dikembangkan pengelolaan sampah di tiga tingkat yaitu TPA, kawasan pemukiman, dan rumah tangga. Di tingkat TPA, Dinas Kebersihan memprogramkan pengelolaan sampah menjadi biogas atau bahan bakar alternatif. "Selain itu kami juga memberdayakan masyakarat sekitar untuk fungsi pemantauan," katanya. Pihaknya juga telah bekerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di sekitar TPA yang bernama Forum Masyarakat Peduli untuk mengelola sampah. Menurut dia, ada penambahan rate truk sampah dengan jumlah tenaga kebersihan sekitar 400 orang. "Saat ini armada truk ada 49 unit," katanya. Jumlah petugas "pesapon" (penyapu jalanan) sebanyak 167 yang tersebar di seluruh kecamatan. Ia mengatakan, masing-masing truk mampu mengangkut sekitar 8-10 meter kubik sampah yang dikirim ke TPA Cipayung. Volume sampah di Kota Depok sekitar 3.000-3.200 meter kubik per hari. Yang terangkut baru 41 persen atau 1.320 meter kubik per hari. "Sebanyak 59 persen sisanya adalah tanggung jawab masyarakat Kota Depok," katanya. Citra Depok yang terpuruk karena sampah belakangan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata tapi juga masyarakat. Sebelumnya, Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail menginginkan predikat kota terkotor sebagaimana penilaian Kementerian Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu bisa terhapus dalam waktu dekat. Nurmahmudi mengaku sudah minta kepada para camat dan lurah untuk bertanggung jawab atas kebersihan wilayah masing-masing.(*)

Copyright © ANTARA 2006