Setiap tahun kami melakukan rehabilitasi di luar kawasan hutan, kalau di dalam kawasan itu kewenangan KLHK
Manokwari (ANTARA) - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Papua Barat menyebut program rehabilitasi di luar kawasan hutan yang dilaksanakan selama tahun 2023 mencapai 28 hektare, tersebar pada tujuh kabupaten se-provinsi setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishut Papua Barat Jimmy E Susanto di Manokwari, Selasa, pemerintah provinsi (pemprov) diberikan kewenangan hanya merehabilitasi kawasan luar hutan setiap kabupaten seluas empat hektare.

"Setiap tahun kami melakukan rehabilitasi di luar kawasan hutan, kalau di dalam kawasan itu kewenangan KLHK," katanya. 

Jimmy menjelaskan ada berbagai macam jenis bibit pohon yang ditanam di luar kawasan hutan, seperti bibit pohon matoa, bibit pohon merbau, bibit pohon masohi, dan bibit pohon lainnya.

Baca juga: KLHK apresiasi peran masyarakat adat Papua lestarikan hutan 

Program rutin rehabilitasi tersebut bertujuan meminimalisasi deforestasi dan degradasi yang terjadi di luar kawasan hutan, sehingga kualitas lingkungan tetap terpelihara.

"Kami sebar bibit-bibit pohon itu ke tujuh kabupaten untuk ditanam pada area luar kawasan hutan," ucap Jimmy.

Selain itu pihaknya berupaya semaksimal mungkin melestarikan 17 persen tutupan lahan melalui gerakan penanaman pohon yang melibatkan kelompok masyarakat.

Pemprov Papua Barat, lanjutnya, juga menjalin kerja sama dengan pihak ketiga dalam rangka merehabilitasi 29 persen tutupan lahan, sehingga upaya mengurangi efek gas rumah kaca lebih maksimal.

"Pihak ketiga seperti pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan pemegang izin usaha kehutanan lainnya," ucapnya. 

Baca juga: Papua Barat gandeng Unipa susun dokumen pengelolaan hutan sosial

Ia mengatakan program pengurangan emisi gas rumah kaca sudah terakomodasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Papua Barat 2025-20245 dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.

Pemprov Papua Barat juga sudah menyelesaikan dokumen induk rencana aksi pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan pada Sub Nasional Indonesia's Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

Jimmy menerangkan luas tutupan hutan Papua Barat setelah adanya pemekaran Provinsi Papua Barat Daya mengalami penurunan dari 9,7 juta hektare menjadi 6.033.324 hektare.

Luas kawasan hutan terbesar berada di Kabupaten Kaimana dan Teluk Bintuni dibandingkan lima kabupaten lainnya yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, dan Fakfak. "Pemegang PBPH paling banyak ada di Teluk Bintuni dan Kaimana, karena hutannya paling luas," paparnya.

Baca juga: Papua Barat terima SK Perhutanan Sosial 24.812 hektare

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024