Berikut rangkuman berita politik sepekan untuk kembali Anda simak.
1. Paripurna DPR setujui RUU Daerah Khusus Jakarta jadi undang-undang
Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang.
Seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI menjawab setuju pertanyaan Ketua DPR RI Puan Maharani mengenai apakah Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang pada Kamis (28/3).
Selengkapnya baca di sini.
2. Menko Polhukam bentuk tim khusus tangani kasus magang ke Jerman
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan bakal membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok program magang ke Jerman.
"Ya pasti nanti akan kami bentuk tim khusus," kata Hadi usai silaturahim dengan pimpinan Pondok Pesantren Al-Munawwir, Krapyak, Sewon, Bantul, D.I Yogyakarta, Rabu (27/3).
Selengkapnya baca di sini.
3. Paripurna DPR setujui RUU Desa jadi undang-undang
Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Revisi Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi undang-undang pada Kamis (28/3).
Salah satu perubahan penting yang disetujui adalah ketentuan Pasal 39 terkait masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan dapat dipilih paling banyak dua kali masa jabatan, yang semula 6 tahun dengan maksimal tiga periode.
Selengkapnya baca di sini.
Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Revisi Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi undang-undang pada Kamis (28/3).
Salah satu perubahan penting yang disetujui adalah ketentuan Pasal 39 terkait masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan dapat dipilih paling banyak dua kali masa jabatan, yang semula 6 tahun dengan maksimal tiga periode.
Selengkapnya baca di sini.
4. Gibran sebut Prabowo akan tentukan kabinet, Jokowi beri masukan
Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa Calon Presiden Prabowo Subianto akan menentukan susunan kabinet pemerintahannya, sementara Presiden Ke-7 RI Joko Widodo akan memberi masukan.
"Pak Prabowo yang akan menentukan, ya. Mungkin (Presiden Jokowi memberi) masukan, tetapi penentuannya di Pak Prabowo, ya," ucap Gibran saat ditemui usai menghadiri silaturahim dan buka puasa bersama di Kuningan, Jakarta, Senin (25/3).
Majelis Sidang sekaligus Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memutuskan KPU terbukti melakukan pelanggaran terkait kasus dugaan penggelembungan suara Partai Golkar di empat kabupaten/kota daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VI.
Adapun perkara yang teregister dengan nomor 003/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2024 itu dilaporkan oleh saksi dari Partai Demokrat, Saman.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024