Total klaim itu terdiri dari tiga komponen, yaitu klaim kesehatan produk inner limit, klaim penyakit kritis, dan klaim kesehatan sesuai tagihan (as charged)
Jakarta (ANTARA) - Chief Financial Officer Prudential Syariah Paul Setio Kartono menuturkan bahwa total klaim kesehatan nasabah Prudential Syariah naik 53 persen year-on-year (yoy) selama tahun lalu menjadi Rp1,3 triliun.

“Total klaim itu terdiri dari tiga komponen, yaitu klaim kesehatan produk inner limit, klaim penyakit kritis, dan klaim kesehatan sesuai tagihan (as charged),” ucap Paul Setio Kartono di Jakarta, Selasa.

Ia pun mengatakan bahwa peningkatan total klaim kesehatan nasabah Prudential Syariah tersebut salah satunya didukung oleh lonjakan klaim kesehatan sesuai tagihan menjadi Rp950 miliar, atau meningkat 76 persen pada 2023 dibandingkan klaim pada 2022.

Ia menyatakan bahwa hal tersebut maklum mengingat pada 2022, Prudential Syariah baru terbentuk dari spin-off (pemisahan unit layanan) dari Prudential Indonesia, tepatnya pada 5 April 2022, sehingga kinerja perusahaan belum maksimal.

“Untuk yang klaim kesehatan sesuai tagihan saja, ada sebanyak Rp950 miliar selama 2023, naik sebesar 76 persen dibanding 2022. Ini sebagian karena adanya spin-off, 12 bulan (kinerja Prudential Syariah pada 2023) dibanding 9 bulan (kinerja pada 2022),” ujarnya.

Selain itu, Paul menuturkan bahwa kenaikan klaim tersebut juga didorong oleh semakin banyaknya masyarakat yang berobat ke rumah sakit.

Menurut dia, selama pandemi COVID-19 merebak di Indonesia sejak 2020 hingga 2022, banyak orang yang takut berobat ke rumah sakit dan baru sejak 2023 masyarakat kembali mengunjungi rumah sakit sehingga klaim kesehatan pun melonjak.

Di samping itu, ia mengatakan bahwa terdapat inflasi medis yang diperkirakan sebesar 13 persen sepanjang tahun lalu.

Selanjutnya, Paul pun menyebut bahwa total klaim Prudential Indonesia juga mengalami kenaikan pada 2023, yakni sebanyak 19 persen yoy dengan total klaim Rp5,4 triliun.

“Kalau di Prudential Indonesia, klaim kesehatan sesuai tagihan itu kenaikannya sebesar 37 persen dibandingkan 2022. Jadi klaim sesuai tagihannya sebesar Rp4,4 triliun,” katanya.

Baca juga: Prudential rilis produk baru apresiasi nasabah yang tak pernah klaim
Baca juga: Prudential Syariah ajak generasi muda tingkatkan ekonomi syariah
Baca juga: Prudential Syariah salurkan klaim Rp1,6 triliun


Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024