Perihal kerja di lokasi Jakpro menurut saya bagus
Jakarta (ANTARA) -
Anggota Komisi D DPRD DKI, Nurhasan mendukung rencana PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk memperkerjakan warga eks Kampung Susun Bayam, setelah proses pengosongan lokasi itu tuntas.
 
"Perihal kerja di lokasi Jakpro menurut saya bagus, karena selain hak mendapatkan ruang hidup yang layak, juga perlu penghasilan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Menurut Nurhasan, dengan mendapat pekerjaan, nantinya warga bisa mempunyai penghasilan yang dapat meningkatkan ekonomi, selain hak mendapatkan ruang hidup yang layak.
 
Namun, Nurhasan juga berharap penyelesaian persoalan Kampung Susun Bayam tidak berlarut-larut dan meminta Jakpro untuk segera menyelesaikan proses mediasi yang tengah berjalan saat ini, agar warga tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara.

Baca juga: Ini penegasan Jakpro terkait warga Kampung Bayam
Baca juga: Jakpro ganti untung lokasi pembongkaran hunian warga Kampung Bayam

"Saya berharap dapat terselesaikan segera proses mediasi antara warga dengan Jakpro secara musyawarah dan mufakat, hingga tercapai 'win win solution' (solusi saling menguntungkan) agar warga tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara," katanya.

Sebelumnya PT. Jakpro berjanji memberikan kesempatan bagi warga untuk menjadi tenaga kerja di sejumlah lokasi milik perusahaan setelah mereka mengosongkan Kampung Susun Bayam dan menempati fasilitas hunian yang berikan.

"Setelah warga menempati fasilitas hunian yang disiapkan, kami berencana untuk memberikan beberapa fasilitas pendampingan dan pemberdayaan warga melalui program pelatihan persiapan tenaga siap kerja, pelatihan dan pendampingan 'urban farming' serta kesempatan untuk menjadi tenaga siap kerja yang akan disalurkan ke beberapa lokasi kami," kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin. 

Selain itu, Jakpro juga berjanji akan memberikan pendampingan kepada warga yang berkebutuhan khusus.

Baca juga: Warga Kampung Bayam mulai bergeser ke hunian sementara
Baca juga: Jakpro tegaskan ikuti proses hukum terkait warga eks Kampung Bayam


"Kami komit untuk menjaga keamanan warga, memberikan pendampingan kepada warga berkebutuhan khusus seperti lansia, ibu hamil dan anak-anak, serta tidak melakukan kekerasan dalam setiap proses kegiatan apa pun di lapangan," ucap Iwan.
 
Sebelumnya, warga diminta mengosongkan Kampung Susun Bayam (KSB). 

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024