... hanya sekitar 1,8 persen saja atau menurun sangat drastis dibanding pelaksanaan Pemilu lima tahun lalu, yang sekitar 20 persen... "
Kuala Lumpur (ANTARA News) - Jumlah warga negara Indonesia di Malaysia yang mencoblos dalam pemilu legislatif tampaknya kurang memuaskan; sangat sedikit para calon pemilih yang mendatangi TPS yang tersedia.

Berdasarkan data PPLN Perwakilan Kuala Lumpur yang diterima ANTARA, Senin, jumlah pemilih yang mendatangi TPS, sebanyak 5.978 orang untuk 102 TPS di 15 wilayah termasuk tiga premis KBRI di Kuala Lumpur, Sekolah Indonesia Kuala Lumpur, dan Wisma Duta.

Artinya, WNI yang menggunakan hak pilihnya hanya sekitar 1,8 persen saja atau menurun sangat drastis dibanding pelaksanaan Pemilu lima tahun lalu, yang sekitar 20 persen.

Pada Pemilu legislatif 2014 ini, jumlah Daftar Pemilih Tetap untuk wilayah PPLN Perwakilan Kuala Lumpur tercatat 402.730 orang dan yang terdaftar di TPS sebanyak 328.942 orang.

Pada pemilu legislatif di Malaysia ini ada tiga pola yang diterapkan yaitu pemungutan suara langsung di TPS, pengiriman kotak suara dan lewat pos.

Ketua PPLN Perwakilan Kuala Lumpur, Freddy Pangabean, menjelaskan, sistem drop box dan pengiriman surat suara lewat pos telah dilaksanakan dan diharapkan akan dilakukan penghitungannya pada 9-10 April mendatang.

"Untuk drop box akan kita tarik kembali pada 7 hingga 9 April dan pengiriman lewat pos akan diambil dan langsung dihitung pada 10 April," ungkapnya.

Dari data yang diperoleh, jumlah surat suara yang dikirim melalui pos jumlahnya mencapai 34.920 surat.

Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno, menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak PPLN Perwakilan Kuala Lumpur untuk menarik minat WNI menggunakan hak pilihnya secara langsung dengan menyiapkan 102 TPS di 15 wilayah termasuk tiga tempat premis KBRI.

"Jumlah TPS yang tersedia cukup banyak mencapai 102 TPS. Namun hasil tidak sesuai yang ditargetkan karena animonya kurang memuaskan," ujar dia.

Jadi Evaluasi

Menurut dia, hasil pemilu legislatif yang telah dilaksanakan ini akan menjadi evaluasi untuk persiapan pemilu presiden tanggal 9 Juli mendatang.

Dalam pandangannya, pelaksanaan Pemilu Presiden tidak sama dengan pemilu legislatif karena para calonnya akan sedikit dan paling hanya beberapa pasang saja. Sedangkan dalam pemilu legislatif untuk Malaysia, daftar nama calonnya mencapai 84 orang.

"Pemilu Presiden tentu tidak banyak calonnya sehingga lebih memudahkan calon pemilih untuk menyalurkan hak suaranya," kata dia.

Bagi dia, mengenai tata cara pelaksanaan pemilu presiden yang akan diterapkan nantinya itu sepenuhnya dilaksanakan oleh PPLN Perwakilan Kuala Lumpur.

"Mau pilih memperbanyak ataupun mengurangi jumlah TPS, drop box ataupun lewat pos itu terserah pihak PPLN. Yang terpenting adalah semua yang akan dilakukan itu sesuai dengan harapan dalam menarik minat dan partisipasi masyarakat menggunakan hak pilihnya," kata dia.

Pewarta: N Aulia Badar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014