Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR RI, Tjahjo Kumolo, mengecam pernyataan pengacara Rochmin Dahuri yang terkesan memosisikan status hukum atas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI itu lantaran terkait kebijakan pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Dalam perbincangan dengan ANTARA News di Jakarta, Selasa, Tjahjo mengingatkan, agar pengacara Rochmin Dahuri tidak beropini politis. Hal itu dikemukakannya sehubungan dengan pernyataan pengacara Rochmin Dahuri, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemudian ditahan sebagai tersangka, karena diduga terkait kasus korupsi saat masih menjabat menteri. Tjahjo Kumolo mengemukakan bahwa Rochmin Dahuri itu merupakan menteri di dua masa pemerintahan, yakni KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Megawati Soekarnoputri. "Seyogianya pengacaranya lebih bijak dalam mengeluarkan pernyataan dengan tidak mengaitkan soal kebijakan dengan kasus hukum yang menimpa Rochmin Dahuri. Apalagi, membawa-bawa nama Presiden Megawati," katanya. Tjahjo Kumolo juga meminta pengacara Rochmin Dahuri, agar berhati-hati dan lebih profesional. "Menurut saya, kebijakan tidak dapat dikaitkan dengan perbuatan. Apalagi, dalam terminologi hukum pidana, perbuatan pidana dilakukan oleh orang yang sudah memahami tentang ketentuan-ketentuan pidana," ujarnya. Tjahjo Kumolo juga mengatakan bahwa ada pengecualian pada hukum perdata dan administrasi negara, di mana seorang pimpinan akan turut bertanggungjawab terhadap "kebijakan" yang dilakukan staf yang dipimpinnya. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006